Bangunan terbengkalai
dahulu dijalan Dr. Wahidin Sudirohusodo yang dahulu dikenal sebagai
gedung BPKP perwakilan Cirebon, kini telah berubah nama menjadi gedung Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. Kamis (24/03) Kepala KPKNL Cirebon
didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara beserta staf melakukan
kunjungan ke KPU Kota Cirebon.
Rombongan disambut oleh Kepala KPU Kota Cirebon Didi
Nursidi, dan segera diajak berkeliling melihat kondisi gedung kini. “Kami coba
semaksimal mungkin merapihkan bangunan ini agar layak dan nyaman digunakan”,
tutur Didi.
Pertemuan dilakukan
di ruang pleno KPU Kota Cirebon, ruangan pleno sedianya merupakan ruangan untuk
menyelenggarakan kegiatan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum atau kepala
daerah untuk wilayah Kota Cirebon jelas Didi Nursidi.
“Selamat datang Kepala KPKNL Cirebon di KPU Kota Cirebon, kami
berterima kasih atas kerja sama yang terjalin antara KPU Kota Cirebon dengan
KPKNL Cirebon sehingga KPU dapat menempati gedung ini melalui skema alih status”
ucap Didi Nursidi. Berdasarkan informasi KPU Cirebon merupakan satu-satunya
kantor dari KPU RI yang memperoleh bangunan melalui skema alih status, sehingga menjadi benchmark bagi unit KPU lainnya.
Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi menyampaikan dalam
kunjungan ini selain sebagai silaturahmi, juga untuk mengapresiasi sinergi yang
terjalin dengan KPU Kota Cirebon. “Kami berharap satuan kerja lain dapat ikut
serta menggunakan skema alih status dalam memperoleh gedung bangunan untuk
menunjang tugas fungsi satuan kerja”, jelas Dwi dalam sambutannya.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian dukungan pembangunan zona
intergritas menuju wilayah bebas dari korupsi di KPKNL Cirebon oleh Kepala KPU
Kota Cirebon.