KPKNL Cirebon
berhasil melelang bangunan yang terjual
dengan nilai Rp.263.731.000 juta melalui mekanisme e-auction open bidding pada
lelang.go.id. Mekanisme e-auction yang bersifat open bidding adalah mekanisme
pelaksanaan lelang secara elektronik melalui website lelang.go.id dimana
penawaran harga dilakukan oleh peserta
lelang dapat dilihat oleh peserta lainnya sehingga pergerakan kenaikan harga
lelang dapat dilihat oleh seluruh peserta lelang. Pergerakan harga yang dinamis
ini menimbulkan kompetisi antar peserta lelang yang ingin memenangkan lelang
tersebut. Selain menunjukkan nilai yang bersaing, sistem open bidding ini juga
dapat menghasilkan harga pokok lelang yang optimal dari nilai limit yang sudah
ditetapkan.
Bangunan ini merupakan milik Polres Cirebon Kota, dimana
sebelumnya bangunan tersebut telah dilakukan permohonan penghapusan BMN yang
dilakukan penjualan melalui lelang kepada KPKNL Cirebon.
Pada pelaksanaan lelang bangunan ini menarik perhatian
peserta lelang, terbukti dari banyaknya penawaran masuk saat pelaksanaan lelang
yang berlangsung selama satu jam dari pukul 09.00 s.d. 10.00 WIB. Dalam durasi
pelaksaaan tersebut, sebanyak 59 penawaran terjadi hingga akhirnya mencapai
tertinggi. Penawaran terus naik dari harga limit Rp. 17.198.00 juta hingga
mencapai Rp.263.731.000 juta, kenaikan ini mencapai 1.433 persen.
Dengan meningkatnya produktivitas lelang kali, merupakan
sebuah kepercayaan dari masyarakat dalam memanfaatkan lelang sebagai sarana
transaksi jual beli yang terpercaya. Hal ini merupakan wujud nyata peran aktif
peserta lelang dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.