Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Bisikan Optimalisasi BMN, Dwi Wahyudi: Menjadi Manajer Aset Yang Bisa Memberdayakan Aset
Irfan Rachmat Devianto
Selasa, 15 Februari 2022   |   111 kali

Jumat (11/2), KPKNL Cirebon melaksanakan kegiatan BiSikAN (Bincang aSik Aset Negara) dengan tema “Optimalisasi BMN” yang mengundang 10 stakeholder KPKNL Cirebon di Wilayah Ciayumajakuning, secara virtual. Pada kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih optimal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, khususnya penggalian potensi PNBP dari pemindahtanganan aset BMN.

Dwi Wahyudi Kepala KPKNL Cirebon dalam sambutannya menyampaikan dan menjelaskan mengenai roadmap Distinguished Asset Manager. "Roadmap ini merupakan guideline yang menuntut kita untuk menjadi manajer aset yang bisa memberdayakan aset, jangan sampai ada aset yang mangkrak/idle", ujarnya.

Kepala Seksi PKN Noor El Hasani menjelaskan bahwa pentingnya pengelolaan BMN karena dapat mendukung dalam pembangunan infrstruktur, menghasilkan PNBP dari pengelolaan BMN, sumber pembiayaan APBN. Selain itu juga menjelaskan prinsip umum pengunaan BMN, pemanfaatan BMN, penatausahaan BMN, pemindahtanganan BMN, pemusnahan dan penghapusan BMN, dan wadal BMN.

Selanjutnya Noor El Hasani menampilkan beberapa data BMN, diantaranya nilai BMN terbesar, monitoring jumlah NUP tanah dan/atau bangunan belum tercatat PSP BMN pada aplikasi SIMAN, dan monitoring BMN berupa perlatan dan mesin kondisi rusak berat agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu Pejabat Fungsional Penilai Haidar Budi Ismail juga menampilkan contoh dan menjelaskan beberapa aset BMN stakeholder KPKNL Cirebon yang telah memanfaatkan asetnya melalui pemanfaatan sewa BMN kepada pihak ketiga. 

Diakhir kegiatan BiSikAN (Bincang aSik Aset Negara) dilakukan sesi diskusi dengan peserta undangan terkait aset yang akan ditindaklanjuti dan dikelola.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini