Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
KPKNL Cirebon Dukung Pemusnahan 5,8 juta Rokok Ilegal Pada Bea Cukai Cirebon
Irfan Rachmat Devianto
Kamis, 23 Desember 2021   |   163 kali

Kamis (23/12KPKNL Cirebon memenuhi undangan pemusnahan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan - Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan penghapusan dengan tindak lanjut pemusnahan BMN yang berasal dari hasil tegahan. Pada kesempatan ini dimusnahkan sebanyak 5.828.763 batang rokok ilegal dan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan lainnya, periode 2017-2021.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Yusmariza, dalam sambutannya berterima kasih atas kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder serta lapisan masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning atas dukungan dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Usaha yang kami lakukan tidak hanya dengan memutus mata rantai penyebarannya tetapi juga dengan demand-nya dengan terus melakukan sosialisasi mengenai rokok illegal kepada masyarakat”, lanjutnya.

Kepala KPPBC Cirebon Encep Dudi Ginanjar memaparkan dari hasil penegakkan hukum yang dilakukan, total nilai barang yang akan dimusnahkan pada hari ini berjumlah 6,6 miliar rupiah, negara potensi kerugian negara 3,3 miliar rupiah. "Sejak tahun 2017 sampai Juni 2021 kami telah melaksanakan penegakan hukum sebanyak 836 penindakan dengan menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) sebanyak 836 SBP," jelasnya.

Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi hadir sebagai saksi dalam penandatanganan berita acara pemusnahan dan ikut serta dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini