Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Sosialisasi PMK 13/PMK.06/2018, Jabatan Fungsional Pelelang dan Pelatihan Aplikasi Risalah Lelang
Rr. Fitririjanti Desiana
Rabu, 08 Agustus 2018   |   284 kali

Sosialisasi PMK 13/PMK.06/2018, Jabatan Fungsional Pelelang

dan Pelatihan Aplikasi Risalah Lelang

 

 

        Cirebon, (7-8/8/2018). Direktorat Lelang, Sekretariat dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara bersama-sama menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi  Peraturan Menteri Keuangan PMK 13/PMK.06/2018, Sosialisasi Jabatan Fungsional Pelelang dan Pelatihan Aplikasi Risalah Lelang. Bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Cirebon. Kegiatan sosialisasi dilakukan selama 2 hari dengan peserta perwakilan dari 4 (empat) Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN yang terdiri dari  Kanwil  DJKN Banten, Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kanwil DJKN Jawa Barat dan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan 21 KPKNL di lingkungan keempat Kanwil tersebut.

        Acara sosialisasi dibuka oleh Plh. Kepala KPKNL Cirebon, Fitririjanti Desiana. Dalam sambutannya Fitri mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan berterima kasih karena KPKNL Cirebon dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi ini. Fitri menambahkan, ”Saya berharap teman-teman peserta sosialisasi ini dapat menyimak dan mengikuti kegiatan ini dengan baik, materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya tugas sebagai Pejabat Lelang atau nantinya disebut sebagai Pelelang”.

        Setelah pembukaan, sosialisasi diisi materi Jabatan Fungsional Pelelang yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Manajemen Kinerja dan Mutasi Kepegawaian, Bagian Kepegawaian, Suwadi Tristiyawan. Selanjutnya pemaparan Aplikasi Risalah Lelang disampaikan oleh Wisnu Yogaswara.dari Direktorat PKNSI. Melengkapi acara sosialisasi, Kepala Seksi .Bina Lelang IA Istina Setya Lestari dan Kepala Seksi Bina Lelang IC Abdul Ghofar berturut-turut menyampaikan sosialisasi PMK Nomor 13/PMK.06/2018 tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, atau Benda Sita Eksekusi yang berasal dari Kejaksaan RI dan Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara (SE Nomor 4 tahun 2018). (foto/teks: tim HI/fitri/HI)  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini