Bukittinggi – “Setiap pegawai
memiliki kewajiban untuk mengerti tugas dan fungsi kantor,” ucap Syukriah HG
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi saat
membuka kegiatan Sharing Knowledge pada Senin (29/10) di Ruang Rapat Besar
KPKNL Bukittinggi.
“Mari kita bersama-sama belajar
melalui forum sharing knowledge,”
ucap Januardo Kepala Seksi Kepatuhan Internal memulai materi sharing knowledge.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi
tiga materi terdiri dari Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) oleh Januardo S., Manajemen
Resiko oleh Hilda Wahyuni Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal, dan Aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas
rutin (SMARt) beserta Sosialisasi PMK 136/PMK.01/2018 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan oleh Faiz Luthfi Pelaksana Sub
Bagian Umum. (foto/teks: Latho Muhammad)