Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dukung Sektor Pendidikan dan UMKM, KPKNL Bukittinggi Menjadi Rumah Tamu Penandatanganan Perjanjian Sewa Aset Negara di Payakumbuh
Mochammad Teguh Ariyanto
Kamis, 22 September 2022   |   96 kali

Bukittinggi - Tidak hanya menyasar potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang maksimal, optimalisasi aset, salah satunya dalam bentuk pemanfaatan, sewa, juga mempertimbangkan manfaat dan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Melanjutkan dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terhadap program prioritas Pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul serta kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis (22/9), bertempat di Gedung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bukittinggi, Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Sudarsono, bersama dengan Pimpinan LB LIA Cabang Payakumbuh dan Pemilik Usaha Kuliner menandatangani Perjanjian Sewa atas Sebagian tanah dan/atau bangunan yang merupakan aset Negera/Barang Milik Negara eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) dan terletak di Jl Sudirman, Kota Payakumbuh.

Dalam prosesi tersebut, Sudarsono mewakili DJKN selaku pihak pemberi sewa berpesan kepada Pimpinan LB LIA Cabang Payakumbuh dan pemilik usaha kuliner untuk turut menjaga fisik aset. “Dengan menyewa kepada Negara, saudara telah menjadi bagian dari Negara yang memiliki kewajiban untuk memanfaatkan dan menjaga aset dengan penuh tanggung jawab”, pesan Sudarsono.

Digunakan sebagai kantor operasional bimbingan bahasa asing, pemanfaatan sewa oleh LB LIA diharapkan dapat menjadi motor penggerak pendidikan untuk membawa generasi Payakumbuh dan sekitarnya yang semakin cemerlang. Tidak hanya itu, optimalisasi terhadap aset dengan menggandeng pemilik UMKM kuiner diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang baik antar pihak penyewa sehingga manfaat dan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan oleh masyarakat Kota Payakumbuh dan sekitarnya akan semakin maksimal. (Ari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini