Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungi Salah Satu Aset Negara, KPKNL Bukittinggi Gali Potensi Sinergi Pemanfaatan Aset
Mochammad Teguh Ariyanto
Rabu, 27 Oktober 2021   |   160 kali

Menteri Keuangan Republik Indonesia telah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2020 tentang Pengurusan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan. Sebagai Unit Vertikal dibawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang telah diberikan amanah untuk melakukan pengamanan dan pemeliharaan Aset Negara eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Selasa (26/10), Tim KPKNL Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati, mengunjungi salah satu Aset Negara yang berlokasi di Jl. Sudirman, Kota Payakumbuh, yang saat ini telah disewakan kepada Lembaga Bahasa LIA.

Dalam kunjungan tersebut, Hermawan dan tim bertemu dengan Pengurus Lembaga Bahasa LIA dan beberapa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemanfaatan sewa oleh pelaku UMKM terhadap sebagian area Aset yang saat ini telah disewakan kepada Lembaga Bahasa LIA untuk digunakan sebagai lokasi usaha berdagang makanan dan minuman.

Pengurus Lembaga Bahasa LIA pun menyetujui rencana sewa tersebut dengan catatan kerapihan dan kebersihan area Aset dapat dijaga bersama-sama dengan pelaku UMKM. Menanggapi permintaan tersebut, pelaku UMKM yang hadir akan berupaya untuk merenovasi area Aset yang akan disewa sehingga tidak mengganggu ketertiban area Aset yang disewakan kepada Lembaga Bahasa LIA.

Dalam pertemuan tersebut Hermawan menyampaikan bahwa KPKNL Bukittinggi berkomitmen untuk mendukung UMKM di Payakumbuh sebagai salah satu wilayah kerja KPKNL Bukittinggi, dan membuka kesempatan pemanfaatan Aset oleh pelaku UMKM. "Rencana pemanfaatan ini dapat menjadi momentum untuk sinergi yang baik antara LB LIA yang bergerak di bidang pendidikan dengan pelaku UMKM Kuliner", tambahnya.

Setelah melalui berbagai rintangan, pengamanan Aset pada akhirnya membuahkan hasil dengan optimalisasi Aset melalui mekanisme sewa kepada pihak ketiga. Namun demikian, perjuangan pengamanan Aset tersebut belum selesai. Pada kesempatan kunjungan tersebut Tim KPKNL Bukittinggi juga turut menyerahkan surat peringatan kepada pengguna sebagian area aset yang dilakukan secara ilegal. Langkah hukum pun telah disiapkan apabila pengguna Aset secara ilegal tersebut tidak segera mengosongkan area Aset. (Ari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini