Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi Lakukan Penilaian BMD pada Taman Margasatwa Bukittinggi
Corina Nafia
Senin, 26 Oktober 2020   |   355 kali

Bukittinggi – Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi merupakan salah satu kebun binatang yang ada di Indonesia. Berada di tengah kota, TMSBK atau yang lebih dikenal dengan kebun binatang Bukittinggi ini menjadi salah satu objek yang diminati oleh para wisatawan untuk dikunjungi.

Kebun binatang ini dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1900-an, dengan nama Stormpark (Kebun Bunga). Pembangunan kebun binatang ini dirancang oleh Gravenzande, Controleur Belanda yang bertugas di Kota Bukittinggi pada waktu itu.

Pada awal pembangunannya, TMSBK hanyalah berupa taman yang belum mempunyai koleksi binatang, namun kemudian beberapa koleksi hewan mulai dimasukkan ke dalam taman tersebut. Pada tahun 1929, tepatnya pada tanggal 3 Juli barulah taman ini dijadikan kebun binatang dengan nama Fort De Kocksche Dieren Park atau Kebun Binatang Bukittinggi oleh Dr. J. Hock.

Saat ini, Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) dan Southeast Asian Zoo Association (Seaza) menjadikan TMSBK atau kebun binatang Bukittinggi sebagai proyek percontohan revitalisasi kebun binatang milik pemerintah di Indonesia.

Dalam rangka revitalisasi kebun binatang tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan permohonan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bukittinggi berupa bongkaran bangunan dan bongkaran bangunan pada bangunan yang akan di bongkar kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.

Tim Penilai KPKNL Bukittinggi yang diketuai oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Irfan Ardiansyah, melakukan penilaian terhadap 19 objek yang berada di dalam kawasan TMBSK seluas kurang lebih 7,2 hektare pada Senin (26/10) pagi. Adapun objek-objek tersebut merupakan sangkar burung dan satwa lainnya yang sudah tidak layak untuk digunakan lagi bagi para satwa.

Bantuan penilaian yang melibatkan KPKNL ini merupakan salah satu wujud sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan wujud transparansi dalam pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. (crn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini