Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian 43 Objek Rampasan, Kejaksaan : Optimalkan Pengelolaan Barang Rampasan Negara
Corina Nafia
Senin, 12 Oktober 2020   |   177 kali

Agam – Barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau barang lainnya yang berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara.

Barang rampasan disita oleh penyidik untuk dijadikan barang bukti di Pengadilan sampai adanya putusan Hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap. Barang rampasan yang tidak dikelola secara optimal telah merugikan negara, dimana negara kehilangan peluang untuk memperoleh manfaat dari aset tersebut (opportunity loss), serta negara harus menyediakan tempat penyimpanan dan mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan atas barang rampasan tersebut. Karena itu, perlu kepedulian setiap satuan kerja dan seluruh pihak terkait manajemen aset barang rampasan negara dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan manfaatnya.

Untuk memghindari tidak terkelola secara optimalnya barang rampasan serta menghindari nilainya semakin lama semakin turun terhadap barang tersebut, Kejaksaan Negari Agam mengajukan permohonan penilaian kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi terhadap barang rampasan sebanyak 43 objek untuk mengetahui taksiran atau penilaian yang wajar terhadap barang-barang rampasan tersebut.

Selanjutnya, kegiatan penilaian yang berlangsung pada Kamis (8/10), bertempat di dua titik lokasi, yakni Lubuk Basung dan Tiku dipimpim langsung oleh Pejabat Functional Penilai Pertama, Dimas Pratama dan didampingi oleh pegawai Seksi Pelayanan Penilaian, Medina Handike. Dalam hal ini, Tim Penilai KPKNL Bukittinggi menyelesaikan penilaian terhadap 19 unit kendaraan roda dua, 21 unit handphone, 2 unit mesin chainsaw, dan 1 unit kapal ikan.

Berikutnya, Kejaksaan Negeri Agam yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dhonny Armandos berharap bahwa melalui hasil penilaian objek ini dapat mendorong optimalnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (crn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini