Bukittinggi - Penipuan
online kian marak terjadi, salah
satunya berbentuk penipuan lelang online yang mengatasnamakan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ataupun Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL). Penipuan tidak hanya terjadi pada kota-kota besar.
Namun, penipuan lelang online juga
telah marak di daerah-daerah.
Terkait hal tersebut, KPKNL
Bukittinggi sebagai salah satu kantor pelayanan di daerah terus berupaya untuk
memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat luas. Tidak hanya melalui
media, KPKNL Bukittinggi telah menggaet tiga Kantor Kecamatan dan 24 Kantor
Kelurahan di Kota Bukittinggi untuk bekerjasama dalam menghimbau masyarakat
terhadap kewaspadaan penipuan berkedok lelang yang mengatasnamakan DJKN ataupun
KPKNL Bukittinggi ataupun KPKNL-KPKNL lainnya.
Selain itu, KPKNL Bukittinggi juga ikut turun ke kantor kecamatan dan kantor kelurahan untuk menempel sticker waspada penipuan lelang pada
papan-papan pengumuman yang ada di lingkungan kantor-kantor tersebut.
Selanjutnya, KPKNL Bukittinggi juga menghimbau
bahwa informasi resmi terkait lelang hanya bisa diakses melalui www.lelang.go.id atau lelang Indonesia (pada playstore). (crn)