Bukittinggi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bukittinggi sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) yang memiliki visi menjadi
pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat terus berupaya untuk meraihnya. Dalam rangka terus
meningkatkan pemahaman terhadap satuan kerja di delapan kota dan kabupaten
wilayah kerja, KPKNL Bukittinggi menyelenggarakan sosialisasi plugin Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
(RKBMN) Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan updating data Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah
(SIMANTAP).
Kegiatan sosialisasi
yang dihadiri oleh 30 satuan kerja (satker) ini berlangsung di Aula Singgalang
KPKNL Bukittinggi, Kamis (08/15). Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
KPKNL Bukittinggi, Sutarmin membuka dan memimpin langsung kegiatan sosialisasi
tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini
mengangkat tema yakni perencanaan
kebutuhan BMN dan pemutakhiran data SIMANTAP. Sutarmin meyampaikan bahwa
perencanaan aset tidak dapat dipisahkan antara tahap siklus hidup aset yang
satu dengan yang lainnya.
Selain itu, kegiatan updating data SIMANTAP merupakan juga
bagian dari tindaklanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor PMK
186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah. “Dengan aplikasi SIMANTAP
yang telah ter-update ini,
diharapkan pengelolaan BMN pada masing-masing satuan kerja di wilayah kerja
KPKNL Bukittinggi akan menjadi lebih baik”, ungkap Sutarmin.
Diakhir kegiatan,
Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Sudarsono
bersama Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG bergabung dalam kegiatan
sosialisasi tersebut, dan ditutup dengan foto bersama.(S/D/C)