Bukittinggi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi
melaksanakan rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2018 dari
2 - 11 Juli 2018 dan khusus 12 -20 Juli 2018 pelayanan untuk perbaikan dan
rekon ulang BMN. Rekonsiliasi yang dilaksanakan di Area Pelayanan Terpadu (APT)
KPKNL Bukittinggi tersebut untuk mencocokan data Unit Akuntansi Kuasa Pengguna
Barang (UAKPB) dengan KPKNL.
Kegiatan yang bertujuan untuk
mewujudkan data akurat dan akuntabel dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) ini mengundang 373 UAKPB atau lebih dikenal dengan
Satuan Kerja (Satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.
Rekonsiliasi dengan menggunakan
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) ini sangat membantu
KPKNL dan Satker untuk memitigasi risiko penginputan data BMN.
“Penggunaan aplikasi SIMAN mempermudah Satker
melakukan rekonsiliasi eksternal dengan KPKNL, tanpa harus menempuh jarak jauh
ke KPKNL Bukittinggi, dan satker cukup melaksanakan sinkronisasi berikut
rekonsiliasi BMN pada plugin pemutakhiran SIMAN,” ucap Deni salah satu operator
SIMAN Satker. (teks: Latho Muhammad, foto: Faiz)