Bukittinggi - KPKNL
Bukittinggi menandai pencapaiannya yang membanggakan pada Kamis (30/11/2017). Hal
ini dilakukan karena per 30 November 2017 seluruh Tim Revaluasi Barang Milik
Negara (BMN) KPKNL Bukittinggi telah menyelesaikan seluruh proses revaluasi
yang diwajibkan.
Proses kegiatan
revaluasi tuntas ditandai dengan adanya Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang telah
ditandatangani Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL dengan Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) terkait di KPKNL Bukittinggi.
Pada tahun 2017 ini,
target penyelesaian Revaluasi BMN KPKNL Bukittinggi adalah 1.863 NUP pada 93
Satker. Target tersebut dibagi kepada 4 tim revaluasi, dengan masing-masing tim
revaluasi diwajibkan menyelesaikan 21-25 Satker. Tim revaluasi mulai bergerak
sejak awal bulan September 2017.
Target nasional
revaluasi BMN 2017 adalah 420.925 NUP yang disebar kepada 71 KPKNL. Per 27
November 2017, BMN yang telah selesai direvaluasi berjumlah 116.784 NUP atau
27,74% dari target revaluasi nasional. KPKNL dengan jumlah penyelesaian
terbanyak adalah KPKNL Pontianak 11.627 NUP dari target 24.297 NUP di tahun
2017 ini.
Hingga berita ini
diturunkan, sebagian tim revaluasi BMN KPKNL Bukittinggi melakukan Bantuan
Kerja Operasional (BKO) revaluasi BMN Satker-satker yang berada di bawah KPKNL
Padang sampai dengan 23 Desember 2017. Di tahun 2018, KPKNL Bukittinggi
diberikan target penyelesaian revaluasi BMN sejumlah 2.112 NUP yang tersebar
pada 124 Satker. (Teks: Januardo/Foto: HSBM)