Bontang (01/03), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang kembali mengadakan kegiatan KPKNL Bekesah dengan tema : Sosialisasi Keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada KPKNL Bontang dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang secara hybrid melalui luring bertempat di Aula KPKNL Bontang, Jalan MH Thamrin No.43, Kota Bontang dan melalui daring melalui zoom meeting. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2024 ini diikuti oleh para perwakilan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dari seluruh wilayah kerja KPKNL Bontang yaitu Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Acara KPKNL Bekesah kali ini merupakan acara yang pertama kali dilaksanakan secara hybrid setelah sekian lama acara dilaksanakan secara daring karena pendemi Covid-19.
Pada pembukaan acara, Kepala KPKNL Bontang, Harist Syafiuddin menyampaikan bahwa kegiatan KPKNL Bekesah kali ini merupakan kelanjutan dari program KPKNL Bontang sebelumnya yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2022 sebagai salah satu sarana untuk lebih dekat dengan Pengguna Layanan serta sebagai sarana edukasi mengenai berbagai layanan dan peraturan terbaru pada KPKNL Bontang. Harist juga menyampaikan bahwa saat ini KPKNL Bontang sedang melakukan kegiatan keberlanjutan ZI WBBM dan mohon saran dan masukan dari pada pengguna layanan untuk perbaikan layanan KPKNL Bontang dan meminta dukungan untuk menjaga integritas pegawai KPKNL Bontang dengan tidak memberikan gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun atas layanan yang telah diberikan dan melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan apabila terdapat pegawai KPKNL Bontang yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya sebagai upaya perluasan island of Integrity, Harist juga menyampaikan bahwa KPKNL Bontang bersedia melakukan sharing knowledge dan asistensi apabila terdapat Satuan Kerja yang saat ini dalam proses pembangunan ZI-WBK-WBBM. Pada akhir sambutan, Harist menyampaikan agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan memanfaatkannya untuk menggali lebih dalam mengenai pelaksanaan lelang.
Dalam kesempatan
tersebut, Ketua Keberlanjutan Pembangunan ZI WBBM, Stevie R Souhuwat menyampaikan
beberapa hal terkait proses keberlanjutan ZI WBBM pada KPKNL Bontang antara
lain penyempurnaan layanan online KPKNL Bontang, 11 standar layanan
KPKNL dan juga SOP percepatan waktu layanan pada KPKNL Bontang.
Acara selanjutnya adalah
Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang dengan narasumber Supyanto dan Aga Budiman, JF Pelelang Muda
pada KPKNL Bontang. Beberapa hal yang disampaikan antara lain poin-poin
pengaturan baru dalam PMK diantaranya reclustering jenis lelang menjadi
lelang wajib dan lelang sukarela, perubahan alur permohonan dan penetapan
jadwal lelang, penyesuaian dokumen persyaratan lelang, penyesuaian klausul
pembatalan lelang atas permintaan Penjual, bentuk dan besaran uang jaminan
lelang, transformasi lanjuta media pengumuman lelang, perubahan mekanisme pengajuan
penawaran lelang secara open bidding dengan waktu yang lebih lama dan
kompetitif, perluasan pemberlakuan penawaran lelang secara bergulir pada semua
jenis lelang sukarela serta relaksasi pelunasan kewajiban pembayaran harga
lelang.
Narasumber juga
menyampaikan materi terkait pelaksanaan lelang yaitu pihak-pihak yang dilarang
menjadi peserta lelang, penyelenggaraan lelang, tahapan proses bisnis lelang,
permohonan lelang, dokumen persyaratan umum, dokumen persyaratan khusus lelang
BMN/BMD, alur penetapan waktu pelaksanaan lelang, pembatalan pelaksanaan
lelang, jaminan penawaran lelang, nilai limit, pengumuman lelang, penawaran lelang,
penetapan pembeli dan pembayaran dan penyetoran uang hasil lelang.
Acara yang berlangsung
secara interaktif tersebut dipenuhi dengan berbagai pertanyaan dari para
peserta mengenai teknis pelaksanaan lelang yang kemudian ditanggapi oleh para
narasumber. Melalui acara ini diharapkan terbangun kedekatan antara KPKNL Bontang
dan para pengguna layanannya sehingga dapat menciptakan sinergi dalam mencapai
tujuan bersama.