Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) pada Satker di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
Eva Nuryani
Kamis, 22 Februari 2024   |   46 kali

Bontang (22/02/2024) Tim dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja BMN (portofolio asset) pada Satuan Kerja Pengadilan Negeri Sangatta da Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2024. Survei lapangan ini dilaksanakan dalam rangka mengejar target Presentase Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) Tahun 2024. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) ini merupakan kegiatan rutin pada KPKNL yang dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KMK.06/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-3/KN/2019 tentang Tahap Implementasi  dan Mekanisme Perhitungan Nilai Indikator dan Prosedur Teknis Pelaksanaan Pengukuran Barang Milik Negara. Evaluasi secara periodik terhadap portofolio BMN perlu dilakukan terhadap BMN dengan tujuan untuk mengukur performa/kinerja BMN, untuk selanjutnya dibuat langkah-langkah strategis dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan optimalisasi pengelolaan BMN.


Evaluasi kinerja BMN merupakan kegiatan pengukuran kinerja suatu aset BMN yang dilakukan secara sistematis dan terukur dengan mempertimbangkan 6 (enam) indikator, yaitu kepentingan umum (Objek Kepentingan Umum, Rahasia Negara, Alutsista), manfaat sosial (Indikator yang sudah diterima secara Internasional), kepuasan pengguna (Reliability, Responsivenes, Assurance, Performance, Features, Aesthetics, Durability, Serviceability, Quality), potensi penggunaan masa mendatang (penggunaan masa depan dengan kategori dan signifikansi aset), kelayakan finansial (manfaat ekonomi/ pembedaan antara komersial dan non komersial aset) dan kondisi teknis (baik, rusak ringan dan rusak berat sesuai PMK 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara). Evaluasi kinerja BMN dilakukan oleh Pengelola Barang dan Pengguna Barang terhadap BMN berupa tanah dan/atau bangunan. Dalam rangka melakukan evaluasi kinerja BMN, maka diperlukan data/informasi dari Pengguna Barang terkait aset yang akan dievaluasi dan survei data sewa aset sejenis di sekitar lokasi aset.


Proses evaluasi portofolio aset tahunan terdiri atas 4 (empat) bagian utama, yaitu mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh aset (tanah & bangunan), mengevaluasi seluruh portofolio berdasarkan kriteria kepemilikan aset dan rencana pemerintah dengan memperhatikan portfolio risk, mengevaluasi keseluruhan portofolio terhadap program prioritas pemerintah dan portfolio risk, serta mengimplementasi perubahan struktur portofolio.

 

Dalam melakukan evaluasi kinerja BMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku Pengelola Barang  mempunyai tugas antara lain    :

  1. menyusun dan menetapkan rencana evaluasi kinerja BMN, termasuk diantaranya penganggaran kegiatan, penentuan hari dan tanggal pelaksanaan evaluasi, objek yang akan dievaluasi.
  2. menyusun dan menetapkan tim evaluasi kinerja BMN, dan dalam hal diperlukan, menetapkan tim pendukung dalam pelaksanaan evaluasi kinerja BMN. 
  3. menyampaikan laporan hasil evaluasi kinerja kepada pemberi tugas dan pihak lain yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan; dan
  4. memfasilitasi pendistribusian informasi hasil evaluasi kinerja BMN antar Kementerian/Lembaga.

Sedangkan Pengguna Barang dalam hal ini Kementerian/Lembaga mempunyai tugas antara lain:

  1. menyediakan dan menyampaikan informasi yang benar yang diperlukan oleh Pengelola Barang secara tepat waktu dalam melakukan evaluasi kinerja BMN. 
  2. membantu  dan/atau bersama-sama Pengelola Barang melakukan evaluasi kinerja BMN: dan 
  3. membantu Pengelola Barang untuk menerapkan pedoman evaluasi kinerja ini.

Melalui sinergi antara Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam implementasi evaluasi kinerja BMN ini diharapkan tujuan untuk mengukur performa/kinerja BMN dan selanjutnya dibuat langkah-langkah strategis dalam rangka efisiensi, efektivitas dan optimalisasi pengelolaan BMN dapat tercapai. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini