Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Songsong Target Lelang Tahun 2024, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Lakukan Serangkaian Kegiatan Penggalian Potensi Lelang
Eva Nuryani
Senin, 22 Januari 2024   |   63 kali

Bontang (19/1), Dalam rangka menyongsong target Tahun 2024, Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang melakukan serangkaian kegiatan penggalian potensi lelang di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 17  sampai dengan 19 Januari 2024. Penggalian potensi lelang dilakukan pada Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bontang dan BPKAD Kabupaten Kutai Timur dan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Badak LNG serta pada Pelaku Usaha Swasta dalam hal ini PT Kaltim Prima Coal  dan PT Pupuk Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Timur, Moch. Faisol, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Lelang I dan Kepala Seksi Bimbingan Lelang II serta JF Pelelang Muda KPKNL Bontang selain mendorong percepatan pelaksanaan lelang wajib barang milik negara/daerah, juga melakukan penggalian potensi terkait dengan Lelang Hak Menikmati dan Lelang Sukarela yang berasal dari barang milik badan usaha milik negara maupun milik Swasta.

Moch. Faisol menyampaikan bahwa apabila terdapat tanah dan bangunan dan akan disewakan maka dapat dilakukan melalui Lelang Hak Menikmati melalui perantara KPKNL atau dengan kata lain penunjukan Penyewa dilakukan melalui mekanisme lelang. Hak Menikmati adalah hak yang memberi wewenang untuk menikmati atau memanfaatkan barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang dengan tidak mengubah status kepemilikan. Keunggulan dari penunjukan Penyewa melalui mekanisme lelang hak menikmati ini adalah adanya proses penunjukan yang kompetitf, adil dan transparan.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penggalian potensi lelang sukarela yang berasal dari barang milik badan usaha milik negara/daerah yang berasal dari perseroan dan lelang sukarela barang miik badan hukum/usaha swasta. Moch Faisol menyampaikan bahwa saat ini lelang oleh KPKNL telah membuka kesempatan bagi Warga Negara Asing untuk mengikuti lelang sehingga diharapkan harga lelang yang dihasilkan lebih optimal karena lelang menjadi lebih kompetitif.

Melalui penggalian potensi lelang yang dilakukan pada awal Tahun 2024 ini diharapkan semua target lelang yang telah ditetapkan pada KPKNL Bontang dapat tercapai secara optimal. Sebelum mengakhiri kunjungan kerja di KPKNL Bontang dan Kabupaten  Kutai Timur, Kepala Bidang Lelang dan Tim melakukan kegiatan pemusnahan security paper pada KPKNL Bontang. (Tim Humas KPKNL Bontang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini