Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Kabupaten Berau, mulai Tahun 2022 masuk wilayah kerja KPKNL Bontang
Eva Nuryani
Rabu, 12 Januari 2022   |   619 kali

Bontang – Pada akhir Tahun 2021 telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dengan ditetapkannya kedua PMK tersebut maka terdapat perubahan dan penyesuaian wilayah kerja pada KPKNL termasuk wilayah kerja KPKNL Bontang. Kabupaten Berau yang semula masuk ke dalam wilayah kerja KPKNL Tarakan, mulai bulan Januari 2022 masuk ke dalam wilayah kerja KPKNL Bontang.  Perubahan wilayah kerja tersebut mencakup seluruh tugas dan fungsi pengelolaan dan pelayanan di Bidang: Barang Milik Negara (BMN), lelang, piutang negara, penilaian dan layanan lain yang diselenggarakan oleh KPKNL.

Menyikapi perubahan wilayah kerja tersebut, Kepala KPKNL Bontang, Harist Syafiuddin menyatakan bahwa pegawai KPKNL Bontang harus bersiap menghadapi pelimpahan pekerjaan dan tugas dari KPKNL Tarakan sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana terutama terkait dengan pelimpahan berkas dari KPKNL Tarakan. Harist juga menyampaikan bahwa segera setelah serah terima dilakukan agar segera dilakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para pengguna layanan KPKNL Bontang yang berada di wilayah Kabupaten Berau.

Harist juga berharap dengan bertambahnya wilayah kerja KPKNL Bontang, para pegawai di KPKNL Bontang dapat meningkatkan lagi kinerjanya sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada semua pengguna layanan dan mitra kerja KPKNL Bontang. Wilayah kerja KPKNL Bontang yang semula hanya meliputi 1 kota dan 1 kabupaten yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur,  mulai 1 Januari 2022 berubah menjadi kini berubah menjadi 1 kota dan 2 kabupaten yaitu Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

KPKNL Bontang beserta jajaran bertekad terus mengawal keberlanjutan program Zona Integritas Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan komitmen terhadap percepatan, ketepatan, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan kepada seluruh pengguna layanan, serta mitra kerja. (HI KPKNL Bontang)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini