Bontang
– Pada akhir Tahun 2021 telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi
Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dengan ditetapkannya kedua PMK
tersebut maka terdapat perubahan dan penyesuaian wilayah kerja pada KPKNL
termasuk wilayah kerja KPKNL Bontang. Kabupaten Berau yang semula masuk ke
dalam wilayah kerja KPKNL Tarakan, mulai bulan Januari 2022 masuk ke dalam wilayah
kerja KPKNL Bontang. Perubahan wilayah
kerja tersebut mencakup seluruh tugas dan fungsi pengelolaan dan pelayanan di
Bidang: Barang Milik Negara (BMN), lelang, piutang negara, penilaian dan layanan
lain yang diselenggarakan oleh KPKNL.
Menyikapi perubahan wilayah kerja tersebut, Kepala
KPKNL Bontang, Harist Syafiuddin menyatakan bahwa pegawai KPKNL Bontang harus bersiap
menghadapi pelimpahan pekerjaan dan tugas dari KPKNL Tarakan sekaligus
menyiapkan sarana dan prasarana terutama terkait dengan pelimpahan berkas dari
KPKNL Tarakan. Harist juga menyampaikan bahwa segera setelah serah terima
dilakukan agar segera dilakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para pengguna
layanan KPKNL Bontang yang berada di wilayah Kabupaten Berau.
Harist juga berharap dengan bertambahnya wilayah
kerja KPKNL Bontang, para pegawai di KPKNL Bontang dapat meningkatkan lagi
kinerjanya sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada semua pengguna
layanan dan mitra kerja KPKNL Bontang. Wilayah kerja KPKNL Bontang yang semula hanya
meliputi 1 kota dan 1 kabupaten yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, mulai 1 Januari 2022 berubah menjadi kini
berubah menjadi 1 kota dan 2 kabupaten yaitu Kota Bontang, Kabupaten Kutai
Timur dan Kabupaten Berau.
KPKNL Bontang beserta jajaran bertekad terus
mengawal keberlanjutan program Zona Integritas Wilayah Bersih dari Korupsi
(WBK), menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan komitmen
terhadap percepatan, ketepatan, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan
kepada seluruh pengguna layanan, serta mitra kerja. (HI KPKNL Bontang)