Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Rokok Illegal Senilai Ratusan Juta
Muhamad Arifianto
Senin, 27 November 2017   |   339 kali

Bontang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bontang mengadakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan,  Kamis (23/11) bertempat di Halaman Kompleks Rumah Dinas Pegawai Bea dan Cukai Bontang Jalan Pelabuhan 3, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Barang illegal yang dimusnahkan antara lain berupa  1.596  botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 537.400 batang rokok illegal berbagai merk dengan total nilai seluruhnya Rp.270,9 juta.

Kepala Subbagian Umum KPKNL Bontang Bramastyo Puji Lusiantoko mewakili Kepala Kantor hadir untuk memenuhi undangan  KPPBC Bontang. Tampak  pula  hadir  dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi,  Kepala KPPBC Bontang Esti Wiyandari, Walikota Bontang Neni Moernaeni, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Agus Kurniawan, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono  dan Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Gunawan Wibisono.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi dalam press release menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan BMN hasil penindakan ini dapat terlaksana setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerbitkan surat persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean Type C Bontang.

Proses pemusnahan barang illegal ini juga diikuti  perwakilan para pelajar di Bontang untuk sosialisasi dan menyampaikan pesan mengenai bahaya rokok dan minuman keras bagi kesehatan dan masa depan mereka. Pada akhir acara para tamu undangan ikut serta membantu proses pemusnahan dengan cara membakar rokok illegal dan melempar botol miras untuk dipecahkan. (Penulis/fotografer: Seksi HI) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini