Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
KPKNL Bogor Sareng BPN Adakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi BMN
N/a
Jum'at, 20 September 2013   |   634 kali

Bogor - Bertempat di Ruang Rapat KPKNL Bogor, pada 16 September 2013 diadakan rapat koordinasi percepatan sertifikasi BMN di wilayah kerja KPKNL Bogor. Rapat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti  hasil koordinasi program percepatan  sertifikasi BMN berupa tanah pada kementerian/lembaga antara Kanwil DJKN Jawa Barat dan Kanwil BPN Jawa Barat  beberapa waktu yang lalu, sekaligus monitoring dan evaluasi oleh Direktorat Barang Milik Negara.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari 17 satker dan 5 kantor pertanahan di wilayah kerja KPKNL Bogor. Peserta yang hadir antara lain berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, KPP Pratama Ciawi, Pusat Studi Regional Penelitian Biologi Tropis, Institut Pertanian Bogor, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cibadak, MAN Surade, MAN Pelabuhan Ratu, Madrasah Ibtidaiyah (MIN) Parung, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, PN Cianjur, dan Polresta Sukabumi.

Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Bogor Dodo Sukandar. Dalam sambutannya, Dodo Sukandar berharap dari kegiatan ini percepatan sertifikasi sebanyak 31 sertifikat dapat dilakukan sesuai  target yang ditetapkan oleh kantor pusat.

Pada kesempatan berikutnya, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muliawaty Andayani yang sekaligus bertindak sebagai pimpinan rapat melakukan pemaparan mengenai progress percepatan sertifikasi BMN dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan percepatan sertifikasi BMN dengan mekanisme penganggaran on top pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pertanahan Nasional. 

Setelah dilakukan verifikasi, validasi, dan klarifikasi dengan masing-masing satker, dari 31 (tiga puluh satu) bidang tanah target KPKNL Bogor di tahun 2013, terdapat 6 bidang tanah yang tidak dapat dilanjutkan prosesnya sehingga harus segera dicarikan penggantinya. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan Validasi antara KPKNL Bogor, Kantor Pertanahan, dan masing-masing satker. (edited AR)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini