Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Lelang Barang Rampasan Negara Pada KPKNL Bogor Laku 6 Milyar Rupiah
Egi Indra Wilantika A.md.
Senin, 23 Oktober 2023   |   183 kali

Kamis 19/10, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor telah melaksanakan penilaian  Barang Rampasan Negara yang berasal dari permohonan Pusat Pemulihan Aset (PPA), Kejaksaan Agung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. 

Objek penilaian barang rampasan Negara yang berasal dari permohonan Pusat Pemulihan Aset (PPA) tersebut berupa 4 (empat) bidang tanah yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan total nilai limit Rp5.913.349.000,00 yang dijual dalam 1 (satu) paket.  Penilaian  dilakukan oleh Tim Penilai dari KPKNL Bogor pada Bulan Juli 2023 dengan Tim Penilai yang terdiri dari Fahdrian Kemala (PFPP Ahli Muda) sebagai ketua tim, Ade Hendra Vaskah Tarigan (PFPP Ahli Pertama) dan Anggi Yusuf (PFPP Ahli Pertama) sebagai anggota tim. Survei lapangan dalam rangka Penilaian atas objek tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 21 Juli 2023 dimana Tim Penilai KPKNL Bogor berkolaborasi dengan pihak pendamping dari PPA Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan aparat desa setempat untuk memastikan kesesuaian antara data/informasi objek Barang Rampasan Negara pada dokumen permohonan Penilaian dengan kondisi fakta di lapangan. Kontribusi Penilai Pemerintah dalam rangka mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat besar dalam menghasilkan nilai yang mampu diserap oleh pasar sekaligus sebagai bentuk upaya dalam rangka  recovery keuangan  negara.

Pelaksanaan Lelang objek Barang Rampasan Negara yang berasal dari permohonan Pusat Pemulihan Aset (PPA) tersebut pada hari  Kamis tanggal 19 Oktober 2023 melalui Lelang E - Auction dengan penawaran  tanpa kehadiran peserta lelang secara tertulis melalui surat elektronik (e-Auction open bidding) oleh Pelelang ahli Madya KPKNL Bogor yakni Bapak Palomes . Lelang Objek Barang Rampasan Negara berasal dari permohonan Pusat Pemulihan Aset (PPA)  berupa  4 (empat) bidang tanah  berlokasi di Desa Sukamulya , Kec. Rumpin, Kabupaten Bogor ini laku terjual Rp6.003.349.000,00 (enam milyar tiga juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah).


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini