Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Penilaian Dalam Rangka Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Egi Indra Wilantika A.md.
Kamis, 15 Juni 2023   |   132 kali

Bogor, 13/6. Bimo Aryo - Kepala KPKNL Bogor menyerahkan secara langsung kepada Bima Arya - Walikota Bogor Laporan Penilaian atas Barang Milik Daerah Kota Bogor. Penilaian BMD tersebut dilaksanakan dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk selanjutnya akan dikelola oleh Perumda Tirta Pakuan Bogor. Bertempat di Alun-Alun Kota Bogor, KPKNL Bogor menyerahkan Laporan Penilaian atas 15 unit aset BMD Kota Bogor.

 

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kota Bogor, KPKNL Bogor melakukan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) untuk menentukan nilai wajar dalam rangka Penyertaan Modal Pemerintah Daerah. Dalam surat tersebut Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor akan melakukan penyertaan modal kepada salah satu Perusahaan Umum Daerah yaitu Tirta Pakuan Bogor. Tirta Pakuan Bogor merupakan penyedia layanan air bersih bagi masyarakat khususnya di wilayah Bogor.

 

Selanjutnya KPKNL Bogor melakukan penilaian terhadap BMD, yang menjadi objek penilaian adalah aset berupa bangunan dan jaringan merupakan aset yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui program pembangunan jaringan perpipaan dan sistem penyediaan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada kurun waktu tahun 2008 s.d. 2019. Kemudian dilakukan hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemko Bogor pada kurun waktu 2018 s.d. 2022. Saat ini telah dilakukan penilaian dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Daerah dari Pemerintah Kota Bogor ke Perumda Tirta Pakuan Bogor sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 dan PP Nomor 27 Tahun 2014.

 

Nilai wajar objek penyertaan modal mencapai 47,8 milyar yang akan menambah nilai ekuitas Perumda Tirta Pakuan Bogor sebesar 9,86

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini