Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Sinergi KPKNL Bogor dengan Kejaksaan Dalam Rangka Penyelesaian Barang Sitaan dan Rampasan Negara Melalui Optimalisasi Penilaian dan Lelang
Egi Indra Wilantika A.md.
Selasa, 13 Juni 2023   |   78 kali

Bogor – Senin, (12/6). Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor bersama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah kerja KPKNL Bogor mengadakan Focus Group Discussion bertajuk Sinergi KPKNL Bogor dengan Kejaksaan Dalam Rangka Penyelesaian Barang Sitaan dan Rampasan Negara Melalui Optimalisasi Penilaian dan Lelang. Bertempat di Aula KPKNL Bogor. Bertempat di Aula KPKNL Bogor Jalan Veteran No. 45 Kota Bogor, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

 

Bimo Aryo – Kepala KPKNL Bogor menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Dibutuhkan effort untuk pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan guna efisiensi, efektifitas, dan kecepatan, serta keakuratan. Perlu adanya kesamaan visi dan misi antara KPKNL Bogor dan Kejaksaan Negeri.”. Dalam kegiatan ini dipaparkan beberapa peraturan yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan Penilaian dan Lelang, khususnya terhadap Barang Sitaan dan Barang Rampasan Kejaksaan.

 

Selanjutnya didiskusikan bersama beberapa kendala yang dihadapi baik oleh pihak pemohon dalam hal ini Kejaksaan Negeri maupun kendala yang dihadapi oleh Penilai Pemerintah dan Pelelang KPKNL Bogor, di antaranya kelengkapan dokumen permohonan, segmentasi permohonan, koordinasi lanjutan terkait pelaksanaan Penilaian dan Lelang.

 

Terkait teknis pelaksanaan penilaian dan lelang terhadap barang sitaan dan barang rampasan Kejaksaan, telah disepakati bersama beberapa butir teknis pelaksanaan optimalisasi dalam penyelesaian Barang Sitaan dan Barang Rampasan. Dengan koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan optimalisasi terkait penyelesaian Barang Sitaan dan Barang Rampasan dapat terwujud.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini