Kamis (21/12), KPKNL Bogor
melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh seluruh pegawai
KPKNL Bogor didampingi oleh Tim Kepatuhan Internal Sekretariat Jenderal
Kekayaan Negara. Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat juga turut hadir secara virtual
melalui zoom meeting dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa
dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkeu oleh
seluruh peserta. Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat kemudian mengisi sambutan dengan
memberikan dukungan agar KPKNL Bogor dapat meraih predikat WBK di Tahun 2023.
“Kanwil akan memberikan dukungan penuh kepada KPKNL Bogor, silakan apabila
diperlukan sharing knowledge maupun diskusi/FGD. Kita sangat
berharap KPKNL Bogor menjadi unit berikutnya di lingkup Kanwil DJKN Jawa Barat yang
berhasil memperoleh predikat WBK.” Selanjutnya Bimo Aryo selaku Kepala KPKNL
Bogor menyampaikan laporannya terkait hal-hal yang telah dan perlu dipersiapkan
oleh KPKNL Bogor untuk mendapatkan predikat ZI WBK di Tahun 2023 nanti. “Dokumentasi
kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan sangat diperlukan, untuk itu seluruh pegawai
dalam hal ini tim kerja, serta agen perubahan senantiasa mendokumentasikan
kegiatan apapun yang telah dilaksanakan untuk pencapaian WBK nanti”, ungkap
Bimo.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan
dengan acara inti yaitu Pencanangan KPKNL Bogor sebagai Zona Integritas Wilayah
Bebas dari Korupsi. Pencanangan diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas
oleh seluruh pegawai sekaligus penandatanganan Surat Keputusan Tim Kerja
Pembangunan Zona Integritas WBK oleh Kepala KPKNL Bogor. Penandatanganan ini
merupakan wujud komitmen seluruh elemen KPKNL Bogor, termasuk pegawai dan PPNPN
untuk berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas. Kepala Kantor juga
menetapkan Rencana Kerja serta Agen Perubahan yang terdiri Duta Kesehatan, Duta
Sosial, dan Duta Efisiensi. Agen Perubahan dan Tim Kerja ini akan bersinergi
untuk melaksanakan rencana kerja yang telah dibuat untuk mewujudkan predikat
Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi KPKNL Bogor Tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Tim KI Sekretariat
Jenderal DJKN memberikan sosialisasi dalam rangka memperkuat integritas dan
sinergi seluruh pegawai KPKNL Bogor dalam menjalani proses penilaian Zona
Integritas WBK pada 2023 nanti. Tim KI yang diwakili oleh Akhyar dan Citra
menyampaikan tips serta hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai predikat
ini. Akhyar menekankan pentingnya budaya anti korupsi dan anti gratifikasi bagi
seluruh pegawai KPKNL Bogor. “Ini sangat penting, syarat utama predikat WBK
adalah tidak adanya kasus gratifikasi maupun korupsi, jadi jangan sampai kasus
seperti ini terjadi di KPKNL Bogor,” ungkap Akhyar. Selain itu, Akhyar dan
Chitra juga menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan dalam meningkatkan
pelayanan di KPKNL Bogor seperti adanya kejelasan layanan, kompensasi apabila
ada layanan yang kurang sesuai, membuat inovasi layanan, adanya Area Pelayanan
Terpadu (APT) yang representatif, serta pengelolaan atas saluran pelayanan dan
pengaduan yang baik.
Terakhir, Kepala KPKNL Bogor menutup
acara dengan menekankan kembali kepada pegawai KPKNL Bogor untuk senantiasa
memperkuat integritasnya dalam melakukan kegiatan apapun, khususnya dalam
melayani stakeholder dan pengguna layanan. Bimo berharap kegiatan pencanangan
ini merupakan tonggak awal menyambut semangat baru agar KPKNL Bogor dapat memperoleh
predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Tahun 2023.