Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Internalisasi Benturan Kepentingan dalam Sebuah Kompensasi
Andika Putra Bharata
Kamis, 10 Februari 2022   |   221 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor mengadakan Internalisasi dengan topik 'Benturan Kepentingan dalam Sebuah Kompensasi' yang diadakan pada tanggal 09 Februari 2022. Acara yang diselenggarakan pada pukul 09.00 s.d. 11.00 melalui media daring tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional KPKNL Bogor, Pegawai Kanwl DJKN Jawa Barat, dan Bagian OKI Kantor Pusat DJKN.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Tavianto Nugroho, yang juga hadir pada acara tersebut, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh ASN dalam lingkungan KPKNL Bogor untuk selalu waspada terhadap segala bentuk potensi benturan kepentingan yang akan datang.

"Karena kita bekerja di bagian pelayanan yang otomatis nantinya bersinggungan langsung dengan pengguna jasa, sebaiknya kita harus mencegah segala bentuk benturan kepentingan yang bisa berpotensi timbul. Rekan - rekan harus cermat dan hati - hati jangan sampai ini nantinya akan menjadi 'snowball effect' yang akan semakin membesar dan berujung pada tindakan Korupsi, Kolusi, ataupun Nepotisme" Tegas Tavianto menutup kata sambutannya pada pagi hari itu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan materi yang bertema "Penanganan Benturan Kepentingan" yang dibawakan oleh Narasumber yaitu David Wungkana, Auditor Muda pada Inspektorat Bidang Investigasi. Setali tiga uang dengan Tavianto, David menjelaskan bahwa Konflik Kepentingan yang tidak ditangani atau tidak dimitigasi akan meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran kode etik pegawai hingga yang paling parah adalah terjadinya tindak pidana Korupsi.

"Imbasnya, tentu saja adalah hilangnya kepercayaan dari publik. Coba bayangkan bagaimana jika lembaga publik ini justru tidak mendapat dukungan dari publik, sistemnya akan sangat kacau" Imbuh david.

Lebih lanjut dalam materinya, David menggarisbawahi bahwa persoalan benturan kepentingan ini dapat terjadi mulai dari lingkungan internal hingga eksternal organisasi. Contoh contoh yang paling banyak timbul benturan kepentingan adalah antara lain Pengadaan barang dan jasa, politik praktis, pelaksanaan tugas, hingga mutasi dan promosi pegawai.

Acara ditutup dengan sebuah Closing Statement dari Ari Fitri Mahesa, Plt. Kepala KPKNL Bogor. Ari menyampaikan agar semua pegawai KPKNL Bogor tidak melakukan benturan kepentingan dalam bekerja. Menurutnya benturan kepentingan adalah situasi dimana ASN memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok atas setiap penggunaan wewenang yang dimilikinya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini