Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Bimtek Tindak Lanjut Revisi Penilaian Kembali BMN dan Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2019
Ellyzabeth Meilina Pratiwi
Senin, 21 Oktober 2019   |   238 kali


Aset yang ada dalam penguasaan Satker adalah tanggung jawab masing-masing Satker dalam menggunakan aset yang ada sebagai bentuk dari pertanggungjawaban APBN yang telah diterima. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPKNL Bogor Selo Tarnando dalam acara Bimbingan Teknis  “Tindak Lanjut Revisi Penilaian Kembali BMN dan Pengelolaan Kekayaan Negara ” yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 18 Oktober 2019 di Gedung Litbang Pasca Panen, Bogor dengan diikuti 240 orang peserta dari 200 Satker. Kegiatan tersebut dilaksanakan  terkait dengan Temuan Pemeriksaan BPK RI sesuai LHP Nomor 119/LHP/.XV/12/2018 tanggal 31 Desember 2018 .


Temuan tersebut juga diulas lebih mendalam oleh Kepala Seksi BMN II C Direktorat BMN DJKN, Antonius Iwan Setyono dalam paparannya terkait upaya penyelesaian dan perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 melalui: Penguatan Kebijakan, Monitoring Tindak Lanjut, dan Perkembangan Perbaikan.


Lebih lanjut Anton menyebutkan, terhadap salah satu temuan BPK mengenai Mekanisme Pengendalian atas Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tidak Memadai maka diambil langkah dengan melakukan perbaikan pedoman pelaksanaan, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan 107/PMK.06/2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara.


Dalam Bimtek tersebut disampaikan pula materi terkait Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2021 oleh Taufan Aji Hidayat, Staf Direktorat BMN DJKN dengan menyampaikan Ketentuan Pelaksanaan, Ruang Lingkup, Prinsip Umum Penyusunan RKBMN, dan Penyusunan RKBMN TA 2021.


Beberapa materi lainnya yang disampaikan dalam acara Bimtek tersebut antara lain Asuransi BMN, Sistem Akuntansi Pemerintah terkait BMN, Metodologi Penilaian BMN, dan Penghapusan dan Pemindahtanganan.


Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Satker dengan kategori Nilai Utilisasi Tertinggi diraih oleh Juara I KORPS BRIMOB POLRI, Juara II SETUKPA LEMDIKLAT POLRI, Juara III PUSAT TEKNOLOGI ROKET LAPAN. Sementara,  Nilai PNBP Tertinggi diperoleh; Juara I BADAN INFORMASI GEOSPASIAL, Juara II KPPN BOGOR, Juara III KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR.  Untuk kategori Sertifikasi BMN Terbaik, Juara I, Juara II, dan Juara III diperoleh oleh POLRES KABUPATEN Sukabumi, KEMENTERIAN  AGAMA Sukabumi,  dan UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN–PELABUHAN RATU. Penyampaian Laporan Wasdal Terbaik, diberikan kepada POLRES KOTA BOGOR (Juara I), POLRES KOTA DEPOK (Juara II), DAN BPS KABUPATEN Sukabumi. Selanjutnya untuk kategori NUP Revaluasi Tertinggi, diberikan kepada Juara I (LANUD ATANG SANDJAJA), Juara II (DITPOLSATWA BARHAKAM POLRI), dan Juara III (KORPS BRIMOB POLRI). Sedangkan kategori Operator BMN Terfavorit, diberikan kepada BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (Restu Ayu Utami).


Ellyzabeth/hi.kpknlbogor


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini