Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Pastikan Sertifikasi Tanah Selesai Tepat Waktu, KPKNL Bogor Laksanakan Rapat Percepatan Sertifikasi
Sodi Haryatiningsih
Rabu, 11 April 2018   |   322 kali

Bogor – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor menyelenggarakan Rapat Percepatan Program Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Aula KPKNL Bogor. Rapat yang diselenggarakan pada Senin (09/04/2018) diadakan untuk menindaklanjuti  hasil koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat  beberapa waktu yang lalu. Rapat dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) BPN dan Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPKNL Bogor yang menjadi target sertifikasi tahun 2018.

 

Target sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 pada KPKNL Bogor sebanyak 21 bidang tanah yang tersebar dalam beberapa kementerian/lembaga. Target ini harus dapat diselesaikan pada Juni 2018 sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, untuk itu dilaksanakanlah rapat percepatan program sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018.

 Bertindak sebagai pemimpin rapat yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bogor Nurintan Rismauli Marpaung. “Satker yang sudah siap dengan kelengkapan dokumen sertifikasi akan diprioritaskan, sedangkan satker yang tidak serius dalam menyelesaikan proses sertifikasi akan digantikan oleh satker lain yang lebih siap.” ujar Intan mengawali rapat.

 

Lebih lanjut Intan mengungkapkan bahwa KPKNL Bogor merupakan  perantara yang memfasilitasi pihak satker dan kantor pertanahan dalam proses sertifikasi ini. Intan juga berharap agar satker lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan Kantah dan menyampaikan hambatan-hambatan yang dihadapi agar dapat ditanggapi secara langsung oleh Kantah untuk mendapat solusi yang tepat dan cepat.

 

Kasubsi Fasilitas dan Penetapan Tanah Pemerintah, Kantah Kabupaten Cianjur, Budi Saputro menyampaikan progress sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 atas 3 (tiga) bidang tanah milik satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Propinsi Jawa Barat. Ketiga bidang tanah tersebut telah selesai dilakukan pengukuran dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, sehingga diharapkan sertipikat tanah sudah dapat diterbitkan pada akhir Mei 2018.

 

Sementara itu, Kantah Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Dwi menyampaikan progress sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 atas 16 bidang tanah yang terdiri dari satker Polres Sukabumi 10 (sepuluh) bidang,  Kementerian Agama 3 bidang, Lapas Kelas III Warung Kiara satu bidang dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pelabuhan Ratu 2  bidang.

 

Dari 16 bidang tanah yang menjadi target sertifikasi 2018 ini, terdapat tiga bidang tanah yang tidak dapat dilanjutkan proses sertifikasinya  dan  akan  segera digantikan dengan bidang tanah dari satker lain. Hal ini dikarenakan dua bidang tanah milik Polres Sukabumi  merupakan tanah desa yang masih menunggu putusan dari Bupati setempat  dan satu  bidang tanah milik Kementerian Agama bukan merupakan target sertifikasi BPN karena pada saat program sertifikasi dilaksanakan, proses sertifikasi terhadap tanah tersebut sudah berjalan.

 

Selanjutnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantah Kabupaten Bogor, Dede, menyampaikan bahwa masih adanya permasalahan sertifikasi pada Kantah Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut atas dua bidang tanah yaitu  satu milik satker Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cijeruk dan satu milik Sekretariat Jenderal DPR RI,  sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut. Untuk  tanah milik satker MAN Cijeruk yang perolehannya berasal dari hibah Pemerintah Daerah, maka diperlukan kelengkapan dokumen berupa surat hibah dari pihak Sekretariat Daerah. Dede juga menegaskan kembali bahwa dalam proses sertifikasi tanah agar semua dokumen persyaratan harus lengkap dengan kata lain harus clear and clean baik dari segi fisik maupun yuridis. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

 

Dalam rapat percepatan program sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 di wilayah kerja KPKNL Bogor ini, disamping penyampaian progress sertifikasi juga berlangsung diskusi untuk membahas hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh satker selama proses sertifikasi untuk dicarikan solusi bersama. "inilah pentingnya koordinasi antara KPKNL, Kantah dan Satker Kementerian/Lembaga dalam proses sertifikasi ini dilakukan agar target sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 dapat selesai tepat waktu" ujar Intan  mengakhiri rapat.  (Teks/Foto: Sodi/Mal, Seksi HI KPKNL Bogor).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini