Bogor – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor menyelenggarakan Rapat Percepatan Program
Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Aula KPKNL Bogor. Rapat
yang diselenggarakan pada Senin (09/04/2018) diadakan untuk menindaklanjuti
hasil koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Rapat dihadiri
oleh jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) BPN dan Satuan Kerja (Satker)
Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPKNL Bogor yang menjadi target
sertifikasi tahun 2018.
Target sertifikasi BMN berupa tanah
tahun 2018 pada KPKNL Bogor sebanyak 21 bidang tanah yang tersebar dalam
beberapa kementerian/lembaga. Target ini harus dapat diselesaikan pada Juni
2018 sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kepala
Kanwil BPN Jawa Barat, untuk itu dilaksanakanlah rapat percepatan program
sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018.
Bertindak sebagai pemimpin rapat
yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bogor Nurintan
Rismauli Marpaung. “Satker yang sudah siap dengan kelengkapan dokumen
sertifikasi akan diprioritaskan, sedangkan satker yang tidak serius dalam
menyelesaikan proses sertifikasi akan digantikan oleh satker lain yang lebih
siap.” ujar Intan mengawali rapat.
Lebih lanjut Intan mengungkapkan
bahwa KPKNL Bogor merupakan perantara yang memfasilitasi pihak
satker dan kantor pertanahan dalam proses sertifikasi ini. Intan juga berharap
agar satker lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan Kantah dan menyampaikan
hambatan-hambatan yang dihadapi agar dapat ditanggapi secara langsung oleh
Kantah untuk mendapat solusi yang tepat dan cepat.
Kasubsi Fasilitas dan Penetapan Tanah
Pemerintah, Kantah Kabupaten Cianjur, Budi Saputro menyampaikan progress sertifikasi
BMN berupa tanah tahun 2018 atas 3 (tiga) bidang tanah milik satker Pelaksanaan
Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Propinsi Jawa Barat. Ketiga bidang tanah
tersebut telah selesai dilakukan pengukuran dan saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan, sehingga diharapkan sertipikat tanah sudah dapat diterbitkan pada
akhir Mei 2018.
Sementara itu, Kantah Kabupaten
Sukabumi yang diwakili oleh Dwi menyampaikan progress sertifikasi
BMN berupa tanah tahun 2018 atas 16 bidang tanah yang terdiri dari satker
Polres Sukabumi 10 (sepuluh) bidang, Kementerian Agama 3 bidang,
Lapas Kelas III Warung Kiara satu bidang dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP)
Pelabuhan Ratu 2 bidang.
Dari 16 bidang tanah yang menjadi
target sertifikasi 2018 ini, terdapat tiga bidang tanah yang tidak dapat
dilanjutkan proses
sertifikasinya dan akan segera digantikan
dengan bidang tanah dari satker lain. Hal ini dikarenakan dua bidang tanah
milik Polres Sukabumi merupakan tanah desa yang masih menunggu putusan
dari Bupati setempat dan satu bidang tanah milik Kementerian Agama
bukan merupakan target sertifikasi BPN karena pada saat program sertifikasi
dilaksanakan, proses sertifikasi terhadap tanah tersebut sudah berjalan.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pengadaan
Tanah Kantah Kabupaten Bogor, Dede, menyampaikan bahwa masih adanya
permasalahan sertifikasi pada Kantah Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut
atas dua bidang tanah yaitu satu milik satker Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) Cijeruk dan satu milik Sekretariat Jenderal DPR RI, sehingga memerlukan
koordinasi lebih lanjut. Untuk tanah milik satker MAN Cijeruk yang
perolehannya berasal dari hibah Pemerintah Daerah, maka diperlukan kelengkapan
dokumen berupa surat hibah dari pihak Sekretariat Daerah. Dede juga menegaskan
kembali bahwa dalam proses sertifikasi tanah agar semua dokumen persyaratan
harus lengkap dengan kata lain harus clear and clean baik dari
segi fisik maupun yuridis. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak hukum di
kemudian hari.
Dalam rapat percepatan program sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 di wilayah kerja KPKNL Bogor ini, disamping penyampaian progress sertifikasi juga berlangsung diskusi untuk membahas hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh satker selama proses sertifikasi untuk dicarikan solusi bersama. "inilah pentingnya koordinasi antara KPKNL, Kantah dan Satker Kementerian/Lembaga dalam proses sertifikasi ini dilakukan agar target sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 dapat selesai tepat waktu" ujar Intan mengakhiri rapat. (Teks/Foto: Sodi/Mal, Seksi HI KPKNL Bogor).