Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
KPKNL Bogor Berupaya Maksimal Tagih Piutang Macet BPJS Ketenagakerjaan
Arif Septian Prabowo
Rabu, 21 Februari 2018   |   294 kali

Jakarta - Kepala Seksi Piutang Negara dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi pada KPKNL Bogor menghadiri rapat verifikasi/pencocokan piutang tagihan kreditor dan pendaftaran tagihan pajak di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat, Rabu (14/02/2018).

Rapat ini dalam rangka membahas piutang iuran macet dari PT. Super Eximsari yang telah diserahkan pengurusannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan Depok kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Selain itu, rapat tersebut dilakukan karena sesuai Putusan Pengadilan Niaga  pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  No.12/Pdt.Sus-Pembatalan perdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst jo No.70/Pdt.Sus-PKPU/2015/ PN.Niaga.Jkt.Pst  yang telah dibacakan  dalam sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 15 Januari 2018 telah menyatakan bahwa PT. Super Eximsari pailit dengan segala akibat hukumnya.

Dengan adanya putusan pailit tersebut, KPKNL Bogor bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Depok bergerak cepat menghubungi Tim Kurator PT. Super Eximsari (Dalam Pailit) dan telah mengikuti setiap tahapan proses pengajuan tagihan reditor. Mulai dari rapat kreditor pertama  pada Rabu 24 Januari 2018, pengajuan tagihan ke Tim Kurator PT. Super Eximsari (Dalam Pailit) sampai dengan rapat pencocokan tagihan.  Upaya ini dilakukan dengan harapan piutang negara atas nama PT. Super Eximsari (Dalam Pailit) yang cukup besar yaitu sekitar dua miliar lebih dapat tertagih.

"KPKNL Bogor akan berusaha secara maksimal untuk melakukan penagihan piutang dimaksud. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menugaskan kuasa KPKNL Bogor untuk menghadiri rapat verifikasi dan pencocokan piutang tagihan kreditor," pungkas Abdul Manaf, Kepala KPKNL Bogor.

(Naskah dan Foto : Seksi HI KPKNL Bogor)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini