Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Upaya KPKNL Bogor Antisipasi Selisih Data LBMN K/L
Arif Septian Prabowo
Kamis, 22 Juni 2017   |   204 kali

Bogor- Kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2017 akan segera dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 10 Juli 2017. Berdasarkan data Laporan Barang Milik Negara (LBMN) (audited) yang diterima Kantor Pusat DJKN pada saat acara Konsolidasi Data LBMN di Serpong tanggal 12 s.d 14 Juni 2017, terdapat perbedaaan/selisih pada data LBMN (hasil konsolidasi SIMAK K/L) dengan data LBMN KW/KD (hasil rekonsiliasi melalui SIMAN) yang perlu dilakukan verifikasi sebagai bahan tindak lanjut untuk rekonsiliasi periode berikutnya yakni Semester I Tahun 2017.


Dalam rangka mengantisipasi selisih data LBMN tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ( Rabu, 21/06/2017) bertempat di Aula KPKNL Bogor melaksanakan kegiatan Pra Rekonsiliasi dan verifikasi selisih data LBMN KW/KD dengan mengundang para Satuan Kerja di lingkungan KPKNL Bogor.


Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh  Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL  Bogor, Endah Fariana. Dalam sambutannya, Endah menyampaikan bahwa KPKNL Bogor hanya sekedar memfasilitasi kegiatan ini. Kegiatan Pra Rekonsiliasi tersebut pada hakikatnya untuk kepentingan Satker, agar Satker lancar, lebif efektif dan efisien waktunya pada saat Rekonsiliasi Data BMN mengingat dalam waktu dekat akan diadakan Rekonsiliasi Semester I tahun 2017.

"Sesuai informasi dari Kantor Pusat, aplikasi untuk rekonsiliasi sudah dapat diakses mulai tanggal 1 Juli 2017. Meskipun saat itu  masih dalam suasana cuti lebaran, namun para Satker diharapkan sudah mulai melakukan rekonsiliasi data", tutur Endah.

Lebih lanjut, Endah menyampaikan bahwa dari 322 Satker yang berada di lingkungan KPKNL Bogor, sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) Satker terdapat selisih pada SIMAK, SIMAN dan LBMN K/L. Terkait hal tersebut, Kantor Pusat DJKN menghimbau agar KPKNL tidak menerima Rekonsiliasi Satker yang masih memiliki selisih data. Selisih dimaksud harus segera dimintakan konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga masing-masing Satker,  agar selanjutnya dapat dilakukan Rekonsiliasi dengan pihak KPKNL Bogor .Apalagi saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah masuk ke KPKNL Bogor untuk melakukan pemeriksaan. BPK menghimbau adanya Single Data Base, sehingga tidak ada lagi perbedaan data antara Satker, Kementerian /Lembaga, Koordinator Wilayah, maupun di lingkungan DJKN sendiri. Endah menyatakan bahwa KPKNL Bogor siap dan optimis untuk merealisasikan harapan adanya Single Data Base tersebut.(Seksi HI KPKNL Bogor)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini