Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Penilai Pemerintah Hadapi Tantangan Revaluasi Aset BMN
N/a
Kamis, 12 Januari 2017   |   886 kali

Bogor – Rabu, (11 /01) bertempat di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, 28 orang Penilai Pemerintah di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat  menguncapkan sumpah sebagai Penilai Pemerintah.

Sumpah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN. Penilai Pemerintah di Lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat yang diangkat sumpahnya berasal dari KPKNL Bogor 11 orang, KPKNL Bekasi sebanyak 15 orang dan 2 orang dari KPKNL Bandung.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Nuning SR Wulandari, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat dengan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Barat dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara  Kanwil DJKN Jawa Barat bertindak sebagai saksi.

Tantangan nyata yang harus dihadapi oleh Penilai Pemerintah yaitu melakukan revaluasi aset Barang Milik Negara (BMN). Nuning yakin Penilai Pemerintah di Lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat akan mampu menjawab tantangan tersebut.

“Kami percaya Penilai Kanwil DJKN Jawa Barat mampu melaksanakan tugas yang cukup berat tersebut dan akan menyelesaikan dengan baik, lebih-lebih karena Penilai yang baru dilantik ini telah mempunyai pengalaman melakukan Inventarisasi dan Penilaian (IP) BMN,” ujar Nuning.

Pada kesempatan itu Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat meneruskan arahan Menteri Keuangan dalam acara Ministry Finance Executive Ghatering Selasa 10 Januari 2017. Salah satu arahan Menteri Keuangan yang dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas pokok yaitu bahwa “Setiap masing-masing individu mempunyai peran yang penting tapi janganlah sok penting”.

Walaupun seorang Penilai Pemerintah mempunyai peran yang penting dalam Pengelolaan Kekayaan Negara namun pemberian pelayanan yang prima kepada stakeholder pun harus dikedepankan. Demikian Nuning menjelaskan. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini