Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang Bima selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah
melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk
pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh
hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak
diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
Oktober 2021 |
Rp 1,00 |
kelebihan pelunasan lelang a.n.
Muhamad Herry W |
2 |
Oktober 2021 |
Rp 538.000,00 | Uang Jaminan Lelang yang Belum Diambil a.n. Syahrudin |
3 |
Desember 2021 |
Rp 27.102,00 |
Dana yang berasal dari Kredit Nota dan Setoran yang Tidak Teridentifikasi |
Dalam
jangka waktu paling lambat 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang
terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan
disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala
Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan
jam kerja di:
tempat : KPKNL Bima
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d.
15.00 WITA
alamat : Jalan Soekarno-Hatta Nomor 177,
Kota Bima
telepon : (0374) 42993 43006
Dalam
hal setelah 30 (tiga puluh) hari
kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas
setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Kota Bima, 15 Agustus 2022
Kepala
Kantor,
Ttd.
Hadi Wiyono