Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima selaku pengelola pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak (Rincian Terlampir pada link : https://bit.ly/DanaMengendapKPKNLBima ) sebagai berikut:
No. | Rekening | Nominal | Keterangan |
1. | Piutang | Rp 4.317.001 | Dana yang tidak teridentifkasi Debiturnya |
2. | Lelang | Rp 23.503.920 | Setoran Uang Jaminan Lelang yang belum diketahui Identitasnya |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya yang dapat discan kemudian dikirim melalui email ke alamat kpknl.bima@gmail.com dan mengirimkan dokumen yang asli melalui pos atau jasa pengiriman lainnya ke alamat KPKNL Bima. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi (Atasan Langsung Bendahara Penerimaan) atau Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja melalui telepon atau aplikasi Whatsapp (WA) di nomor 0878-6578-3959 (Bendahara Penerimaan) atau 0823-3736-1897 (Kepala Seksi Hukum dan Informasi).
Kota Bima, 08 Maret 2020
Kepala Kantor
ttd.
Nyoman Heryawan T P