Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima selaku
pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang
telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada
rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran
yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
Juli 2022 |
Rp 8.109,00 |
kelebihan pelunasan piutang negara debitur atas nama Kelompok
Sinar Harapan (Ketua: Drs. Hidirman) |
2 |
September 2022 |
Rp 1,00 |
kelebihan pelunasan lelang lot VNAG3L atas nama DELVI KODRI |
3 |
September 2022 |
Rp 1,00 |
kelebihan pelunasan lelang lot YKNAQY atas nama DELVI KODRI |
4 |
September 2022 |
Rp 1,00 |
kelebihan pelunasan lelang lot VLFM9K atas nama Zulkifli |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Bima
waktu : Hari kerja pukul
09.00 s.d. 15.00 WITA
alamat : Jalan Soekarno-Hatta Nomor 177, Kota Bima
telepon : (0374) 42993 43006
Dalam hal setelah 30
(tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka
atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Ditetapkan di Bima
Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang
Ttd
Hadi
Wiyono