Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Laksanakan Lelang Collectibles Item
N/a
Selasa, 18 Maret 2014   |   2327 kali

Sumbawa – Selasa (11/03), waktu masih menunjukkan pukul 08.00 WITA di Ruang Serbaguna Kantor Bandar Udara (Bandara) Sultan Muhammad Kaharuddin atau lebih dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai Bandara Brang Biji Sumbawa Besar telah nampak kesibukan dari dua pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima dan beberapa pegawai Bandara Brang Biji. KPKNL Bima tengah melakukan persiapan pelaksanaan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) yang terdiri dari satu unit mobil pemadam kebakaran Toyota FJ45 Land Cruiser buatan tahun 1979, satu unit wheel tractor beserta 35 barang inventaris lainnya, dan satu unit bangunan rumah negara golongan II tipe A.

Tepat pukul 08.30 WITA acara lelang dibuka oleh Kepala Bandara Brang Biji. Dalam sambutannya Ahmad, S.Sos., M.M. meminta kepada para peserta lelang untuk menjaga ketertiban dan menawar secara fair dan semaksimal mungkin. Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan aanwijzing (melihat barang yang akan dilelang) yang mengharuskan para peserta berjalan kaki dari Ruang Serbaguna ke gudang dan tempat parkir kendaraan pemadam di dekat Gedung Terminal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang. Setelah acara seremonial tersebut Pejabat Lelang Kelas I Sarwo Sugiarto, S.E., M.M. membuka secara resmi pelaksanaan lelang noneksekusi wajib BMN tersebut tepat pukul 09.00 WITA dengan membacakan bagian kepala risalah lelang.

Dari sepuluh yang menyetor uang jaminan dua orang dinyatakan sebagai pemenang setelah kedua peserta menawar paling tinggi diantara peserta lain yang mengajukan penawaran. Penawar tertinggi tersebut memenangkan lelang atas satu unit Toyota FJ45 Land Cruiser dan M. Shodiq sebagai pemenang wheel tractor beserta 35 barang inventaris lainnya, sedangkan bangunan rumah negara dinyatakan tidak ada peminat (TAP). Tercatat Toyota FJ45 Land Cruiser laku sebesar Rp100.000.000,00 dari harga limit sebesar Rp7.500.000,00 atau naik 1.333,33% dari limit, sedangkan wheel tractor dan barang inventaris lainnya laku sebesar Rp7.500.000,00 dari harga limit Rp2.847.000,00 atau naik 263,44% dari limit.

Ditemui usai lelang, pemenang lelang menyatakan kegembiraannya bisa mendapatkan Hardtop model pickup yang menjadi incarannya karena menurutnya selain dirinya ada tiga orang kolektor lain yang bersaing dengannya pada saat lelang berlangsung. “Alhamdulillah mas, saya beruntung bisa menang ini”, ucapnya. Bahkan pemenang lelang tersebut menambahkan setelah lelang salah satu kolektor menghampirinya dan menawar lebih tinggi dari harga yang dimenangkannya namun ditolaknya. Ketika ditanya alasannya, dengan santainya dijawab, “buat apa dijual lagi, kan buat tambah koleksi di garasi, mas”.

“Saya gak nyangka lho, bisa sampek segitu lakunya! (Saya tidak menyangka kalau bisa laku semahal itu!)”, ucap Ahmad yang masih kaget dan terheran-heran mengetahui objek lelangnya laku dengan harga yang cukup tinggi ketika ditanyakan perasaannya. Iapun baru menyadari kalau objek lelangnya termasuk barang langka yang menjadi incaran para kolektor. Berkaca dari hal tersebut masihkah kita menganggap bahwa lelang penghapusan BMN dengan sebelah mata dan berharap "cukup laku" saja sudah bersyukur tanpa mengupayakan hasil yang lebih optimal?. (Penulis: Yanuar Rizki S., Fotgrafer/ Editor: Sarwo Sugiarto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini