Selasa (05/09), KPKNL Bima melakukan
penguasaan fisik dan pengamanan aset properti eks PT. Perusahaan Pengelolaan
Aset (PPA) yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut ditandai
dengan pemasangan papan nama oleh Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono dan disaksikan
oleh masyarakat.
Hadi Wiyono menyampaikan,
“pemasangan plang pengamanan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk
menjaga aset negara, dan juga merupakan serangkaian kegiatan guna percepatan penyelesaian
dan pemulihan hak negara”.
Aset eks PT. PPA sendiri merupakan aset yang berasal dari kekayaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang sebelumnya diserahkelolakan kepada PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) / PT. PPA (Persero), dan telah dikembalikan pengelolaannya kepada Menteri Keuangan. Mengutip PMK Nomor 154/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan, aset properti berupa tanah seluas 1.9 Ha tersebut saat ini pengamanan dan pemeliharaanya telah beralih ke KPKNL BIma.
Setelah pemasangan papan nama/plang pengamanan, tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bima berkoordinasi dengan Lurah setempat guna membahas strategi pengamanan yang berkelanjutan atas aset negara tersebut.