(Senin, 15/05) Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, Hadi Wiyono, S.S.T., Ak., M.Ec.Dev. bersama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad, S.T., M.Si. melakukan penandatanganan Pakta Bersama dalam rangka peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Dompu yang bertempat di Ruang Kerja Kepala BPKAD Kabupaten Dompu.
Penandatanganan Pakta Bersama ini merupakan tindak lanjut dari Pakta Bersama yang telah dibuat antara Kemenkeu Satu Bima bersama Bupati Dompu sebelumnya pada tahun 2022. Adapun hal-hal yang ditandatangani dan disepakati untuk dilakukan kerjasama dalam pakta bersama ini yakni;
1. Pemberian asistensi, benchmarking, pemberian layanan dalam rangka optimalisasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah serta penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
2. Pelaksanaan penilaian Barang Milik Daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan pemanfaatan atau pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
3. Pelaksanaan Penjualan Barang Milik Daerah melaui lelang.
4. Pengelolaan atas piutang daerah
5. Percepatan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) pada Pemerintah Kabupaten Dompu.
Setelah pendandatanganan Pakta Bersama, kemudian acara diakhiri dengan foto bersama antara Kepala BPKAD Kabupaten Dompu dan Kepala KPKNL Bima.