Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
KPKNL Bima dan Kejaksaan Negeri Bima Optimalkan Pengurusan Barang Rampasan Negara Kejaksaan melalui Lelang
Ahmad Girindra Wardhana
Jum'at, 31 Maret 2023   |   69 kali

(30/03) Bima – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Bima. Lelang yang dilaksanakan di Ruangan E-Auction KPKNL Bima pada Kamis (30/03), mulai pukul 14.00 WITA tersebut dipimpin oleh Pejabat Fungsional Pelelang Pertama KPKNL Bima, Rendi Budiawan dan dihadiri oleh penjual dan saksi dari Kejaksaan Negeri Bima selaku pemohon.

Berdasar dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Beasal dari Barang Rampasan dan Barang Gratifikasi, Barang Rampasan Negara adalah BMN yang berasal dari benda sitaan dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau barang lainnya yang berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara.

Pengurusan Barang rampasan Negara dilakukan melalui penjualan secara online dengan mekanisme penawaran close bid. Optimalisasi pengurusan pengelolaan Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan dengan cara lelang telah diatur dengan ketentuan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-002/A/Ja/05/2017 Tentang Pelelangan Dan Penjualan Langsung Benda Sitaan Atau Barang Rampasan Negara Atau Benda Sita Eksekusi.

Barang yang dilelang pada kegiatan tersebut yakni perlengkapan berkebun seperti pupuk urea, kemudian ada bahan bakar mesin (BBM), beberapa gergaji mesin dan Batang Kayu Sonokling dan yang paling unik ada puluhan gas LPG 3 kg. dari beberapa barang tersebut, yang paling diminati oleh peserta lelang adalah pupuk urea dan batang kayu jenis Sonokling. Hasil dari pelaksanaan lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Bima yaitu 7 lot terjual dalam pelaksanaan lelang ini dengan nilai total pokok lelang sekitar 40 Juta Rupiah.

Diharapkan dengan pelaksanaan lelang ini dapat memberikan manfaat kepada negara khususnya dalam segi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan salah satu instrument di dalam sumber penerimaan negara.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini