Kamis (9/3) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima
memberikan pendampingan dan asistensi tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada KPKNL Mataram. Acara
tersebut dilaksanakan secara daring/online dan dihadiri oleh Perwakilan dari
KPKNL Bima dan seluruh jajaran daripada KPKNL Mataram. Acara dimulai pukul
15.30 WITA dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono, dan dilanjutkan
dengan sambutan Kepala KPKNL Mataram, Kurniawan Catur Andrianto.
Dalam sambutannya Hadi menyampaikan, “saya berharap proses
pembangunan Zona Integritas ini tidak serta merta hanya untuk mendapatkan predikat
ZI WBK WBBM saja tapi ini semua kita lakukan untuk menciptakan lingkungan
pelayanan yang bebas dari korupsi dan mengedepankan kepuasan pengguna jasa
karena predikat ZI WBK WBBM pun akan dilakukan evaluasi secara terus menerus
yakni dua tahun sekali”.
KPKNL Bima menjadi salah satu kantor vertikal DJKN yang ditunjuk
untuk dapat memberikan asistensi dan pendampingan kepada KPKNL Mataram dalam
mengikuti pembangunan ZI menuju WBBM sesuai Keputusan Dirjen Kekayaan Negara
nomor KEP-52/KN/2023 tentang Asistensi Dan Pendampingan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Dan
Melayani (ZI-WBK/WBBM) Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun
2023. Asistensi diberikan agar seluruh jajaran KPKNL Mataram memperoleh
pemahaman dan pengetahuan mengenai pembangunan ZI menuju WBBM sehingga tujuan
akhir daripada asistensi ini adalah KPKNL Mataram mendapat predikat WBBM Tahun
2023.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang
disampaikan oleh I Komang Eka Diana, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL
Bima. Beberapa hal yang disampaikan oleh Komang yakni terkait gambaran umum
lembar kerja evaluasi Kementerian Keuangan dalam Pembangunan Zona Integritas
serta lini masa Pembangunan Zona Integritas.
Kemudian acara ditutup dengan tanya jawab. Danu Umbara selaku Kepala
Seksi Piutang Negara KPKNL Mataram menanyakan apakah pakta integritas untuk
setiap penugasan bisa dijadikan inovasi, “bisa, inovasi tersebut bisa
dikategorikan sebagai inovasi pada area penguatan pengawasan”, jawab Komang.
Semoga dengan Kegiatan Asistensi dan Pendampingan ini dapat
memperkokoh Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di lingkungan KPKNL
Mataram, agar komitmen Integritas yang sudah dibangun tetap terjaga dan
menjadikan jalan bagi KPKNL Mataram dalam meraih predikat WBBM tahun 2023.