BMN yang dinilai pada kesempatan kali ini yakni 9 Bangunan Penginapan (Guest House) di mana 4 bangunan terletak di jalur pendakian Doro Ncanga Dompu Tambora dan 5 bangunan lainnya terletak di jalur pendakian Pancasila Dompu Tambora. Pelaksanaan survei lapangan dan penilaian BMN yang dilakukan Penilai KPKNL Bima tersebut merupakan tahapan yang harus dilaksanakan untuk melihat secara langsung objek yang akan dinilai guna mengetahui kondisi fisik objek tersebut dan juga nilai pasar di kawasan tersebut.
Sekedar informasi bahwa di salah satu lokasi penginapan milik BTN Tambora ini tepatnya yang berada di jalur pendakian Doroncanga Tambora terdapat pusat pelestarian Rusa Timor / Sanctuary Rusa Timor. Pusat pelestarian Rusa Timor ini memiliki area lahan pengelolaan seluas kurang lebih 50 hektare yang dilengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti kantor, tempat ibadah, penginapan, dan saat ini merupakan terluas di Indonesia. Sejalan dengan konsep awal pengembangan wisata alam, menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTN Tambora, Deny Rahadi, S. Hut., M. Si, Sanctuary Rusa Timor ini sengaja dibangun untuk menjaga kelestarian Rusa Timor sebagai satwa ikonik kawasan Gunung Tambora, dan menciptakan wahana wisata baru selain pendakian menuju kaldera Tambora.
Semoga dengan adanya fasilitas BMN sebagai sarana prasarana pendukung wisata Kaldera Tambora dan Pusat Pelestarian Rusa Timor ini dapat mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara dan konservasi populasi Rusa Timor yang nyaris punah serta dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi Negara ditambah adanya manfaat bagi kemajuan ekonomi masyarakat sekitar.