Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Sinergi KPKNL Bima dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Dalam Rangka Tindak Lanjut Audit BPK Terus Berlanjut
Ahmad Girindra Wardhana
Selasa, 21 Juni 2022   |   139 kali

Selasa, 21 Juni 2022, KPKNL Bima melaksanakan kegiatan Penilaian Barang Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Dompu di Kabupaten Dompu. Semangat sinergi dan kolaborasi untuk berkontribusi pada Pemerintah Daerah menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini. Melalui Tim Penilainya, KPKNL Bima turut serta membantu penyelesaian tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu tahun 2021. 

Permasalahan penatausahaan aset tetap masih menjadi salah satu perhatian BPK pada pemeriksaan LKPD Kabupaten Dompu yang dilaksanakan pada tahun ini. Walaupun BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2021, namun BPK meminta agar seluruh tanah milik Kabupaten Dompu yang masih bernilai Rp 0 dan Rp 1 dapat disajikan seluruhnya sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah pada neraca keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2022.

Berdasarkan hasil audit, diketahui terdapat lebih kurang 500 bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang masih disajikan dengan nilai Rp 0 dan Rp 1 pada neraca tahun 2021. Sebagian besar tanah tersebut merupakan tanah pertanian eks Swapraja yang saat ini dalam proses pensertipikatan. Adapun lokasinya tersebar hampir di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Dompu. Proses pensertipikatan sendiri dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. 

Erna Puji Astuti selaku Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Dompu mengatakan "Pemerintah Kabupaten Dompu bermaksud untuk mengakselerasi penilaian tanah yang bernilai Rp 0 dan Rp 1 yang menjadi temuan BPK tesebut dengan memanfaatkan layanan penilaian oleh KPKNL Bima". Sebelumnya, pada pertengahan November 2021, Hadi Wiyono selaku Kepala KPKNL Bima telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dompu dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu serta Kepala BPKAD Kabupaten Dompu. Salah satu hal yang dibahas pada saat itu adalah terkait dengan penatausahaan aset daerah serta tindak lanjut temuan BPK atas aset yang belum memiliki nilai. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan permohonan penilaian terhadap 30 bidang tanah pada awal Januari 2022.

Saat ini Tim Penilai KPKNL Bima sedang melaksanakan penilaian sebanyak 68 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Dompu di wilayah Kecamatan Dompu dan tersebar di 5 Keluarahan/Desa yaitu Kelurahan Bali I, Desa Katua, Desa Mangge Nae, Desa Mangge Asi dan Desa O'o. Untuk melaksanakan tugas tersebut Tim Penilai diberi waktu sekitar 2 minggu. Oleh karena itu Kepala KPKNL Bima memutuskan untuk membentuk 2 (dua) tim Penilai dimana 1 Tim Penilai ditugaskan untuk menilai tanah dengan luas 2,5 are pada tanggal 20 s.d. 30 Juni 2022 dan 1 Tim Penilai untuk menilai tanah dengan luas dibawah 2,5 are pada tanggal 27 Juni s.d. 8 Juli 2022. Tantangan dalam pelaksanaan penilaian kali ini disamping lokasi objek penilaian yang tersebar dengan akses ke lokasi yang buruk adalah cuaca panas yang bisa mencapai 36o celcius dengan kelembaban udara dibawah 60%. 

Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Bima, Dompu dan sekitarnya termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki cuaca terpanas di Indonesia. Guna mengatasi kendala ini, survei lapangan dilakukan lebih dini yaitu sejak pukul 6 pagi waktu setempat dan diakhiri sebelum pukul 11 pagi. Adapaun serah terima laporan hasil penilaian ditargetkan selesai pada minggu kedua Bulan Juli 2022.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini