Bima – Rabu, 17 Maret 2021 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bima menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis kepada Satuan Kerja
(Satker) KPKNL Bima dengan tema pembahasan yakni Identifikasi dan Verifikasi
Data BMN Berupa Tanah. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dengan menggunakan zoom
meeting. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti arahan dari
Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan terkait identifikasi dan
verifikasi data antara KPKNL dan Satuan Kerja selaku pihak yang menatausahakan
bidang tanah pada plugin Master Aset SIMAN.
Kegiatan ini juga dilaksanakan
dalam rangka percepatan sertipikasi BMN berupa tanah mulai tahun 2013 sampai
dengan sekarang dan diharapkan akan tuntas pada tahun 2022 artinya seluruh
bidang tanah BMN pada tahun 2022 sudah
bersertipikat. Untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut tentunya
diperlukan data tanah yang akurat dan handal serta terupdate setiap saat sesuai
dengan kondisi dan fakta di lapangan. Untuk bisa menuntaskan sertipikasi BMN
diperlukan data tanah yang belum bersertipikat yang clean and clear, agar Pemerintah bisa mengalokasi anggaran yang
dibutuhkan untuk pesertipikatan BMN yang meliputi anggaran penyiapan dan
pendampingan sertipikasi BMN di DIPA Kementerian/Lembaga, anggaran sertipikasi BMN di Kementerian
ATR/BPN, dan anggaran koordinasi kegiatan sertipikasi BMN di DJKN Kementerian
Keuangan.
Pelaksanaan identifikasi dan verifikasi data BMN berupa tanah pada Satuan Kerja Lingkungan Hidup KPKNL Bima menghasilkan basis data, antara lain :
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bima
Asep Atang beserta tim melakukan bimbingan teknis dengan melakukan Konfirmasi
secara langsung kepada satuan kerja atas data tanah yang belum lengkap
khususnya terkait dengan status sertipikasinya, dan KPKNL bersama dengan satker
melakukan pemutakhiran data tanah pada master aset dan simantap. Kemudian
dilakukan juga bimbingan untuk melakukan update data tanah pada master aset dan
simantap.