(Bima, 19/01) Pada Hari ini Selasa, 19 Januari 2021 telah dilaksanakan Virtual Meeting Rapat Koordinasi Program Sertipikasi Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2021. Acara ini diadakan oleh KPKNL Bima dengan bertujuan untuk mengkoordinasikan persiapan dan penyusunan Timeline Program Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2021. Acara ini juga diisi dengan pembahasan mengenai progress Sertipikasi BMN, Timeline rencana pensertipikatan BMN Tahun Anggaran, serta permasalahan dan kendala yang dihadapi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Bima, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Provinsi NTB, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi NTB, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Sape.
Adapun agenda utama kegiatan ini adalah menyelenggarakan forum diskusi yang membahas Time Line penyelesaian program Sertipikasi BMN 2021, Syarat-syarat pengajuan permohonan sertipikasi dan Kendala-kendala dalam penyelesaian program sertipikasi. Kepala KPKNL Bima, Nyoman Heryawan T.P., membuka agenda rapat koordinasi dengan menyampaikan beberapa materi terkait program sertipikasi BMN TA 2021, yaitu mengenai tujuan dan dasar hukum pelaksanaan program dimaksud serta rincian daftar nominatif Tahun 2021.
Diskusi yang berjalan menghasilkan beberapa kesimpulan, yakni Dalam rangka percepatan penyelesaian program sertipikasi BMN TA 2021, agar
Satuan Kerja Pemilik Tanah dapat menyampaikan berkas permohonan paling
lambat bulan Februari 2021. Kemudian Sehubungan dengan penyampaian berkas permohonan oleh Satker, apabila berkas permohonan clean and clear, Kantor
Pertanahan di Wilayah Pulau Sumbawa berkomitmen untuk dapat menerbitkan
sertipikat di Semester I 2021, kecuali Kantor Pertanahan Dompu yang diperkirakan
membutuhkan waktu paling lambat hingga Triwulan III 2021. Mengingat bahwa kegiatan ini melibatkan 3 (tiga) institusi dari K/L berbeda
sehingga perlu koordinasi yang intensif dan diselenggarakannya rapat monitoring
dan evaluasi secara rutin.