KPKNL
Bima Menyelenggarakan Rapat Koordinasi WBK dan WBBM
Bima – dalam rangka
persiapan untuk mengikuti lomba kantor pelayanan terbaik DJKN periode
2019/2020, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima menggelar
rapat pembentukan tim koordinasi pembangunan zona integritas Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Acara kegiatan rapat
ini dipimpin oleh Kepala KPKNL Bima, Nyoman Heryawan Triana Putra dan dihadiri
oleh para pejabat dan pegawai KPKNL Bima dan bertempat di Aula KPKNL Bima,
(16/10).
Di awal kata
sambutannya, Nyoman Heryawan Triana Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh
pegawai KPKNL Bima yang tetap semangat
dan antusias untuk ikut memeriahkan
peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-72. Ia berharap agar
integritas dan semangat tinggi yang dimiliki oleh para pegawai tersebut dapat
disalurkan dalam menyelesaikan kegiatan tugas sehari-hari sehingga bisa dapat
mewujudkan kerjasama dan koordinasi yang baik khususnya dalam upaya pembangunan
zona integritas WBK dan WBBM untuk menjadi calon peserta kantor pelayanan
terbaik DJKN periode 2019/2020.
Kepala Seksi
Kepatuhan Internal, Idham Khalid dalam paparannya menjelaskan bahwa Kantor
Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara telah mengusulkan dan menunjuk KPKNL Bima
sebagai satu satunya untuk menjadi calon peserta lomba kantor pelayanan terbaik
DJKN periode 2019/2020 di Lingkungan
Kanwil DJKN Bali Nusra. Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat utama menjadi
calon peserta adalah segera terbentuknya zona integritas WBK dan WBBM. Oleh sebab itu diperlukan kerjasama, komitmen
dan koordinasi yang baik diantara para pegawai agar zona integritas tersebut
dapat terwujud dengan baik dan lancar.
Dalam pertemuan rapat tersebut telah
dibentuk 6 (enam) tim koordinasi pembangunan zona integritas WBK dan WBBM yang
di koordinir oleh masing-masing Kepala Seksi dan selanjutnya di koordinir
secara umum oleh Gaspar Fernandez
Bacenti selaku Kepala Sub. Bagian Umum dan sebagai Pembina adalah Kepala KPKNL
Bima.
Pada akhir acara, Kepala KPKNL Bima
berpesan agar rencana kegiatan dan hasil rapat yang telah dibahas untuk
segera ditindaklanjuti dengan
memperhatikan syarat-syarat untuk pembentukan zona integritas WBK dan WBBM
serta mencermati capaian kinerja para pegawai.
Teks / Foto : Faruq / Seksi HI