Bima - Menindaklanjuti
penandatanganan Kontrak Kinerja antara Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Bima dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Bali Nusra)
Rabu, (31/1/2018), KPKNL Bima menyelenggarakan kegiatan penandatanganan kontrak
kinerja Kemenkeu Four untuk pejabat Eselon IV dan Kemenkeu Five untuk pelaksana
di lingkungan KPKNL Bima periode tahun 2018.
Acara tersebut dihadiri oleh
seluruh pegawai KPKNL Bima dan dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, Kamis, (8/02/2018).
Kepala KPKNL Bima, Selo
Tarnando S dalam arahannya menyampaikan agar Indikator
Kinerja Utama (IKU) yang tercantum dalam Kontrak Kinerja dapat dijadikan
pedoman dalam pelaksanaan tugas yang wajib dilaksanakan. Ia juga menekankan
agar setiap pegawai KPKNL Bima selalu menjaga keharmonisan dan kekompakan
tim dalam melaksanakan tugas sehari-hari dengan penuh semangat dan
senantiasa bekerjasama, bersinergi guna mempermudah pencapaian target.
Disamping itu integritas pegawai perlu menjadi perhatian khusus sesuai dengan
pesan Sekretaris Kekayaan Negara tentang zona bebas korupsi dan zona
integritas yang diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 426/PMK/2017 tentang
Pedoman Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Disamping itu, Ia mengingatkan
agar para pegawai selain melaksanakan nilai-nilai Kementerian Keuangan
juga menerapkan Budaya Kerja Kementerian Keuangan yaitu
antara lain agar pegawai mencari informasi yang positif dan menyampaikan salam
setiap hari, menyusun dan melaksanakan rencana kerja yang telah disusun,
melakukan monitoring, selalu rapi, rajin, dan ringkas.
Acara dilanjutkan dengan
penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four
dan Kemenkeu Five yang berlangsung
secara khidmat, sederhana dan penuh tanggung jawab antara Kepala Kantor dengan
para Pejabat Eselon IV serta antara Kepala Seksi dengan para pelaksana.
Penandatanganan kontrak
kinerja tahun 2018, merupakan titik awal dalam pelaksanaan program kerja selama
setahun. Motivasi dan kerja keras seluruh pegawai KPKNL Bima optimis semua IKU
yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja dapat tercapai.
Dalam kesempatan itu juga,
Selo mengungkapkan bahwa Kinerja KPKNL Bima selama tahun 2017, Nilai Kinerja
Organisasi (NKO) telah mencapai
108,75%. Ia mengharapkan kepada para pegawai agar NKO tersebut dapat
dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun 2018.
Di sela-sela acara tersebut,
dilaksanakan acara perpisahan dan pelepasan pegawai pelaksana yang dimutasi
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Pegawai KPKNL
Bima yang dimutasi adalah Dimas Gita Firmansyah, Pelaksana pada Seksi Penilaian
KPKNL Bima dipindahtugaskan ke KPKNL Jakarta III dan Lukman, Pelaksana pada
Seksi Piutang Negara KPKNL Bima dipindahtugaskan ke KPKNL Mataram. (Penulis/Fotografer
: Harun Husin)