Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Five di Lingkungan KPKNL Bima
Harun Husin
Rabu, 14 Februari 2018   |   322 kali

Bima - Menindaklanjuti penandatanganan Kontrak Kinerja antara Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Bali Nusra) Rabu, (31/1/2018), KPKNL Bima menyelenggarakan kegiatan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four untuk pejabat Eselon IV dan Kemenkeu Five untuk pelaksana di lingkungan  KPKNL  Bima periode tahun 2018.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Bima dan dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, Kamis, (8/02/2018).

Kepala KPKNL Bima, Selo Tarnando S dalam arahannya menyampaikan agar Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tercantum dalam Kontrak Kinerja dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas yang wajib dilaksanakan. Ia juga menekankan agar setiap pegawai KPKNL Bima selalu menjaga keharmonisan dan kekompakan tim  dalam melaksanakan  tugas sehari-hari dengan penuh semangat dan senantiasa bekerjasama, bersinergi guna mempermudah pencapaian target. Disamping itu integritas pegawai perlu menjadi perhatian khusus sesuai dengan pesan Sekretaris Kekayaan Negara tentang zona bebas korupsi dan zona integritas yang diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 426/PMK/2017 tentang Pedoman Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Disamping itu, Ia mengingatkan agar para pegawai selain melaksanakan nilai-nilai Kementerian Keuangan juga  menerapkan Budaya Kerja Kementerian Keuangan yaitu antara lain agar pegawai mencari informasi yang positif dan menyampaikan salam setiap hari, menyusun dan melaksanakan rencana kerja yang telah disusun, melakukan monitoring, selalu rapi, rajin, dan  ringkas.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five yang berlangsung secara khidmat, sederhana dan penuh tanggung jawab antara Kepala Kantor dengan para Pejabat Eselon IV serta antara Kepala Seksi dengan para pelaksana.

Penandatanganan kontrak kinerja tahun 2018, merupakan titik awal dalam pelaksanaan program kerja selama setahun. Motivasi dan kerja keras seluruh pegawai KPKNL Bima optimis semua IKU yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja dapat tercapai.

Dalam kesempatan itu juga, Selo mengungkapkan bahwa Kinerja KPKNL Bima selama tahun 2017, Nilai Kinerja Organisasi (NKO) telah mencapai 108,75%. Ia mengharapkan kepada para pegawai agar NKO tersebut dapat dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun 2018.

Di sela-sela acara tersebut, dilaksanakan acara perpisahan dan pelepasan pegawai pelaksana yang dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Pegawai KPKNL Bima yang dimutasi adalah Dimas Gita Firmansyah, Pelaksana pada Seksi Penilaian KPKNL Bima dipindahtugaskan ke KPKNL Jakarta III dan Lukman, Pelaksana pada Seksi Piutang Negara KPKNL Bima dipindahtugaskan ke KPKNL Mataram. (Penulis/Fotografer : Harun Husin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini