KPKNL Bima kembali berhasil melelang hewan ternak sapi di Wilayah
Kabupaten Sumbawa
Bima – Pemerintah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan perantara Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima kembali melaksanakan Lelang
Non Eksekusi Wajib BMD berupa hewan/ternak sapi di Wilayah Kabupaten
Sumbawa dengan tertib dan lancar, Rabu
(11/10/2017) siang.
Pelaksanaan lelang tersebut diselenggarakan di UPTD
Balai Pemeliharaan Jalan Propinsi Wilayah Pulau Sumbawa, Jalan
Garuda KM.7 Karang Dima, Sumbawa Besar.
Pejabat Penjual dari Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi NTB,
Najib mengatakan bahwa hewan/ternak sapi
tersebut harus segera dilelang karena sudah tidak produktif/afkir dan untuk
mengurusnya perlu biaya operasional yang besar. Adapun hewan/ternak sapi
yang dilelang berjumlah 78 ekor terdiri dari 31 ekor sapi jantan dan 47 ekor
sapi betina dan dibagi menjadi 4 (empat) paket. “Ternak sapi
yang dilelang merupakan barang milik Negara yang tercatat dalam daftar barang
milik daerah pada UPTD Balai Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak
Serading Sumbawa,” ujarnya
Sementara itu, Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Bima, I
Made Suardita yang didampingi oleh Tim Monev Persiapan dan Pelaksanaan Lelang
KPKNL Bima menjelaskan kepada peserta lelang tentang persyaratan lelang yang
wajib dipenuhi sesuai dengan pengumumam lelang. Ia juga menekankan bahwa objek
yang dilelang dalam keadaan apa adanya (“as is”) dan memastikan bahwa peserta
lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang dimaksud.
Dalam acara kegiatan lelang ini terdapat
4 (empat) orang peserta lelang yang melakukan
registrasi. Walaupun peserta lelang yang berminat masih terbatas jumlahnya
tetapi ternyata harga lelang yang diperoleh rata-rata melebihi perkiraan harga
limit yang telah ditentukan.
Melihat antusias peserta lelang dan
masyarakat yang ikut hadir untuk menyaksikan keunikan lelang ini, maka
pelaksanaan lelang kali ini digunakan sistem
lelang terbuka untuk umum dan
penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik oleh
Pejabat Lelang.
Penawaran mulai dibuka pada pukul 10.00
WIT dan berakhir pukul 12.00 WIT. Dalam
kurun waktu 2 jam peserta lelang sangat antusias dan saling berlomba untuk
menawar setinggi-tingginya dengan harga naik-naik hingga akhir penawaran
ditutup. Pejabat
Lelang berhasil menjual 3 (tiga) paket dengan harga keseluruhan senilai Rp
370.000.000, sedangkan 1(satu) paket lain
berupa 17 ekor sapi betina tidak laku terjual karena belum ada peminat.
Seorang pemenang lelang, Irwan mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya yang ikut sebagai peserta
lelang merasa puas dengan proses dan
prosedur pelaksanaan lelang kali ini
karena telah dilaksanakan secara
objektif, aman, kompetitif dan adanya kepastian hukum.
Pada saat yang sama, Ketua Koordinator Tim Lapangan
Pemda Provinsi NTB, Lalu Kurniawan Yuniar
juga menyampaikan akan segera melakukan
evaluasi dan memproses pengajuan permohonan kembali ke KPKNL Bima terhadap
ternak sapi yang belum laku terjual.
Lelang ternak sapi tersebut merupakan gambaran dari salah
satu jenis lelang yang langka dijumpai di tempat lain dan menunjukkan keunikan
potensi lelang yang dimiliki DJKN dalam hal ini KPKNL Bima. Seandainya potensi
ini mampu terus digali dan ditingkatkan
lebih lanjut pada masa-masa yang akan datang maka penjualan melalui lelang akan
menjadi sarana yang menarik dan diminati
oleh masyarakat.
(Teks : Harun Husin dan Foto : Al Humam)