Bima-Menjelang berakhirnya masa
berlaku DKPB 2017 pada tanggal 31 Desember 2017, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melakukan survei data Daftar Komponen
Penilaian Bangunan (DKPB) untuk dasar penilaian DKPB Tahun 2018 yang khususnya
meliputi data harga bahan bangunan, data upah pekerja dan data harga/sewa
peralatan untuk seluruh Kota/Kabupaten dalam wilayah kerja KPKNL Bima dengan
menggunakan formulir isian bahan survei.
"Survei yang berlangsung sejak tanggal 14
s.d. 25 Agustus 2017 tersebut dilaksanakan karena data harga yang
digunakan pada DKPB 2017 telah banyak mengalami perubahan sehingga diperlukan proses pembaharuan (updating). Dengan demikian dapat diketahui secara tepat dalam pemilihan
bahan yang disurvei terkait ukuran, kualitas, dan
jenis material untuk dikumpulkan dalam DKPB menjadi dasar dalam melakukan
penilaian satu tahun ke depan," ujar Lukman, salah satu petugas yang
melakukan survei.
Selanjutnya, Lukman menambahkan bahwa jumlah toko di wilayah
kerja KPKNL Bima yang memenuhi syarat untuk disurvei dengan menggunakan metode
tatap muka sangat terbatas dan harga dari berbagai komponen bangunan yang dijual antara satu toko dengan
toko lainnya sangat jauh berbeda.
Salah satu pemilik toko yang disurvei,
Ahmad Husy menyampaikan kesiapannya
untuk memberikan data harga bahan
bangunan yang ada di tokonya untuk kepentingan penyusunan DKPB Tahun 2018 oleh
KPKNL Bima. Namun ia berharap data-data yang diberikan tidak digunakan untuk kepentingan lain dan
mempunyai dampak terhadap usahanya.
Mengakhiri setiap acara pertemuan tatap
muka dengan para pemilik toko, petugas
survei atas nama pimpinan dan jajaran KPKNL Bima menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan kepada KPKNL
Bima dalam kegiatan survei DKPB tersebut.-
(Penulis/fotografer : Harun Husin-Seksi HI)