Bima – Bertempat di Kantor PT. BRI (Persero), Tbk Cabang Sumbawa Besar, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima telah berhasil menjual dua objek lelang dengan harga fantastis yang tidak pernah diperoleh selama kurun waktu 5 (lima) tahun belakangan dengan meraup Rp1.364.000.000,00 dari hasil pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan atas permohonan PT. BRI (Persero) Tbk .Cabang Sumbawa Besar.
Lelang yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2017 itu menggunakan sistem penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta melalui aplikasi lelang internet e-Auction dengan penawaran open bidding. Dimulai pada pukul 09.00 WITA. I Made Suardita selaku Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Bima membuka acara. sedangkan bertindak sebagai Pejabat Penjual adalah AO. Komersial PT BRI (Persero) Tbk. Cabang Sumbawa Besar,Mici Andika Antariksa.
Dalam kesempatan itu, Mici menyampaikan bahwa penjualan lelang ini dilakukan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat I dan mengacu pada Undang-Undang Lelang (Vendu Reglement) dan PMK Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. "Pelaksanaan lelang telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan terbuka untuk umum dan sebelumnya telah diumumkan melalui surat kabar harian Radar Sumbawa dan Radar Tambora terbitan tanggal 16 Agustus 2017 sebagai Pengumuman Lelang Ulang dari pelaksanaan lelang sebelumnya tanggal 20 Juli 2017," ujarnya.
Melalui lelang internet peserta dapat melihat perkembangan penawaran secara langsung melalui ALI. "Dengan demikian pejabat lelang dan peserta lelang seolah-olah hadir langsung dalam proses lelang," ujarnya.
KPKNL Bima berharap target pokok lelang dan bea lelang yang telah ditetapkan untuk tahun 2017 dapat tercapai.
(Penulis/fotografer : Harun Husin-Seksi HI).