Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Biak
Informasi Publik

Siaran Pers DJKN 2021 - DJKN Beri Penghargaan kepada K/L dan Stakeholder Berprestasi

MOHAMMAD IQBAL FIRZADA   |   Senin, 06 Desember 2021   |   2021-12-06 08:54:20   |   0 kali

BMN Award merupakan penghargaan yang diberikan setiap tahun kepada K/L yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan barang milik negara (BMN). Penghargaan ini terdiri dari 5 kategori yakni utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan BMN, sertifikasi BMN, continuous Improvement dan Peer Colaboration yang terbagi menjadi 3 kelompok K/L. Kelompok I adalah K/L yang mempunyai 1-10 satuan kerja (satker). Kelompok II adalah K/L yang mempunyai 10-100 satker, dan kelompok III adalah K/L yang mempunyai lebih dari 100 satker. Sedangankan penghargaan dalam Lelang Awards terdiri dari 4 kategori yaitu lelang eksekusi terbaik, lelang noneksekusi wajib terbaik dan lelang sukarela terbaik serta mitra kolaborasi lelang.Jakarta, 15 November 2021 – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 36 kementerian/lembaga (K/L) dan 7 (tujuh) stakeholder pada kegiatan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2021, pada Senin (15/11). Kegiatan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara ini meliputi dua jenis penghargaan, yakni BMN Awards dan Lelang Awards.

Berikut pemenang dari delapan kategori dimaksud : 

1. Utilisasi BMNBerikut pemenang dari delapan kategori dimaksud :

Kelompok I :

Juara 1: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Juara 2: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Juara 3: Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Kelompok II :

Juara 1: Badan Pengawas Pemilihan Umum

Juara 2: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Juara 3: Badan Kepegawaian Negara

Kelompok III :

Juara 1: Kementerian Keuangan

Juara 2: Komisi Pemilihan Umum

Juara 3: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

2. Kualitas pelaporan BMN

Kelompok I :

Juara 1: Lembaga Administrasi Negara

Juara 2: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Juara 3: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Kelompok II :

Juara 1: Kementerian Komunikasi dan Informatika

Juara 2: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Juara 3: Badan Pemeriksa Keuangan

Kelompok III :

Juara 1: Kementerian Perindustrian

Juara 2: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Juara 3: Kementerian Luar Negeri 

3. Sertifikasi BMN

Kelompok I :

Juara 1: Badan Pengusahaan Batam

Juara 2: Badan Pengusahaan Kawasan Sabang

Juara 3: Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Kelompok II :

Juara 1: Televisi Republik Indonesia (TVRI)

Juara 2: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Juara 3: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Kelompok III :

Juara 1: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Juara 2: Kepolisian Negara Republik Indonesia

Juara 3: Kementerian Pertahanan

4. Peningkatan tata kelola berkelanjutan (Continuous improvement)

Kelompok I :

Juara 1: Arsip Nasional Republik Indonesia

Juara 2: Dewan Perwakilan Rakyat

Juara 3: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kelompok II :

Juara 1: Badan Kepegawaian Negara

Juara 2: Kementerian Komunikasi dan Informatika

Juara 3: Badan Pemeriksa Keuangan

Kelompok III :

Juara 1: Kementerian Kesehatan

Juara 2: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Juara 3: Kementerian Dalam Negeri

5. Kerja sama tata kelola antar Kementerian/Lembaga (Peer collaboration) 

- Kementeriat Sekretariat Negara, Mendukung penyelesaian penyusunan peraturan perundang-undangan terkait BMN (PP 28/2020, Perpres PSN LMAN). Mendukung proses penyelesaian pemberian persetujuan pemindahtanganan BMN dari Presiden. Mendukung penggunaan BMN untuk penanganan Covid-19 (Pembangunan Sarana Fasilitas Covid-19 Pulau Galang, Wisma Atlet)”. 

- Kementerian Pertahanan, Atas peran aktif dalam kegiatan Pemanfaatan Barang Milik Negara 

- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Atas kerja sama dalam penyusunan kebijakan program Asuransi BMN 

- Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Atas kerja sama dalam kegiatan pensertipikatan BMN berupa Tanah

6. Lelang eksekusi terbaik 

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) 

- PT Bank Central ASIA Tbk 

- PT Bank Mandiri (Persero)

7. Lelang noneksekusi wajib terbaik 

- Komisi Pemilihan Umum 

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 

- Perusahaan Umum Kehutanan Negara Indonesia

8. Lelang sukarela terbaik 

- PT JBA Indonesia 

- PT Balai lelang Serasi 

- PT Balai Lelang Astria 

9. Kategori Mitra Kolaborasi Lelang 

PT Pegadaian (Persero)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengetahui bahwa banyak sekali kegiatan pemerintah, yang didanai oleh keuangan negara menghasilkan aset yang luar biasa penting. Sebagian besar dari aset tersebut adalah BMN yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau infrastruktur untuk penyelenggaraan aktifitas lainnya, misalnya sarana prasarana yang digunakan dan barang-barang yang disalurkan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

BMN merupakan komponen vital yang tidak tepisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopang roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pemerataan ekonomi nasional yang akan dirasakan manfaatnya dan akan terus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa. Untuk itu BMN perlu dijaga dan dikelola dengan baik, salah satu upaya pengamanan BMN diwujudkan melalui Sertipikasi BMN berupa tanah dan Asuransi BMN. Keberhasilan pengelolaan BMN tak lepas dari sinergi Kementerian Keuangan melalui DJKN dengan seluruh K/L beserta satker di bawahnya.

Selain pengelolaan BMN, lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi lain dari DJKN Kemenkeu yang memiliki peran aktif dalam perekonomian nasional yaitu sebagai sarana pemindahtanganan BMN, sekaligus sebagai solusi bagi pemulihan keuangan negara, membantu penyelesaian Non Performing Loan perbankan, mendukung fungsi intermediasi perbankan, dan membantu menggerakkan roda perekonomian. Bahkan, lelang sukarela semakin meningkat dengan merambah pada penjualan produk-produk UMKM.

Sebagai Informasi, Pengelolaan BMN dan penyelenggaraan lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi DJKN. Secara keseluruhan nilai BMN Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Laporan Barang Milik Negara tahun 2020 sebesar Rp6.585 triliun atau 59,3

Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini