Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Biak
Informasi Publik

Permohonan Informasi Publik

ARI MA'RUF FARUQI   |   Kamis, 30 Maret 2023   |   2024-04-03 13:42:35   |   0 kali

PROSEDUR PERMINTAAN INFORMASI


Unduh Formulir Permintaan Informasi Tk.1 Form Tk 1

Unduh Formulir Permintaan Informasi Tk.2 Form Tk 2

Unduh Formulir Permintaan Informasi Tk.3 Form Tk 3


PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN


                                                                            Unduh Formulir Pengajuan Keberatan Form Keberatan


PROSEDUR SENGKETA INFORMASI

JALUR LAYANAN


e-mail: ppid.djkn@kemenkeu.go.id / ppid.djknpapabaruku@kemenkeu.go.id / ppid.kpknlbiak@kemenkeu.go.id

http://e-ppid.kemenkeu.go.id/

mobile PPID Kementerian Keuangan (App store dan Play store)


Ruang APT DJKN

Gedung Syafruddin Prawiranegara II Lantai 7 Utara

Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat 10710


Ruang APT Kanwil DJKN Papabaruku

Gedung Keuangan Negara Jayapura Lantai 7 

Jalan Ahmad Yani Nomor 8, Gurabesi, Kota Jayapura 99111


Ruang APT KPKNL Biak

Gedung Keuangan Negara Biak

Jalan Majapahit Nomor 1, Karang Mulia, Samofa, Biak 98117


WAKTU LAYANAN


Jam Layanan

Senin s.d. Jumat :

pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB


Istirahat

Senin s.d. Kamis :

pukul 12.15 s.d. 13.00 WIB

Jumat :

pukul 11.30 s.d. 13.15 WIB



BIAYA LAYANAN


Layanan Informasi Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tidak dipungut biaya, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai dengan peraturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari Permintaan Informasi Publik ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik.

Kebijakan terkait biaya layanan Informasi Publik di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.01/2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan.

Kebijakan privasi menjelaskan kebijakan kami atas segala informasi/data pribadi yang Pengguna berikan kepada PPID Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III DJKN melalui situs web e-ppid.kemenkeu.go.id dan aplikasi mobile PPID Kementerian Keuangan. Harap memperhatikan ketentuan di bawah ini secara saksama untuk memahami bagaimana perlakuan terhadap data pribadi tersebut.

Dengan mengakses dan menggunakan layanan PPID Kementerian Keuangan (Situs Web e-ppid.kemenkeu.go.id) dan aplikasi mobile PPID Kementerian Keuangan, Pengguna dianggap telah membaca, memahami dan memberikan persetujuannya terhadap pengumpulan dan penggunaan data pribadi Pengguna sebagaimana dijelaskan di bawah ini.


KEBIJAKAN PRIVASI


1.  Jenis Informasi/Data Pribadi yang dikumpulkan

Dalam memberikan layanan informasi publik, PPID Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III DJKN mengumpulkan informasi/data berupa nama, alamat, nomor telepon, email, scan file identitas dan lainnya dari Pengguna sebagai data dasar dalam memverifikasi identitas pemohon informasi publik.

2.  Kapan Informasi/Data Pribadi Dikumpulkan

Informasi/data pribadi dikumpulkan dari Pengguna sewaktu Pengguna menggunakan layanan PPID Kementerian Keuangan baik melalui situs web e-PPID maupun aplikasi mobile-PPID Kementerian Keuangan pada perangkat pengguna.

3.  Pemakaian Informasi/Data Dari Pengguna

Informasi/data pribadi yang diberikan oleh Pengguna akan digunakan sebagai data dasar untuk melakukan verifikasi identitas pemohon informasi publik dan pemberian layanan informasi publik oleh PPID Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III DJKN.

4.  Keamanan Kerahasiaan Informasi/Data Pribadi Pengguna

PPID Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III DJKN selalu berusaha melindungi informasi/data pribadi yang diberikan oleh Pengguna dengan menerapkan keamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.  Pembaruan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami menyarankan agar Pengguna membaca secara saksama dan memeriksa halaman Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apa pun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan PPID Kementerian Keuangan, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Kebijakan Privasi ini.

Jika Anda memiliki pertanyaan, komentar atau keluhan mengenai Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi kami ke https://www.djkn.kemenkeu.go.id/page/10771/Hubungi-Kami.html atau http://www.e-ppid.kemenkeu.go.id/in/page/hubungi-kami dengan mencantumkan subjek yang jelas (KEBIJAKAN PRIVASI).

Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini