Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Kilas Peristiwa
Masa Transisi dalam Tatanan Normal Baru: KPKNL Biak Waspada COVID-19
Ardiansyah Noor Ilham
Rabu, 15 Juli 2020   |   366 kali

Biak (Senin, 13 Juli 2020), Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-22/MK.1/2020 tentang  Sistem Kerja Kementerian Keuangan pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru, KPKNL Biak menerapkan kebijakan/pengaturan penahapan jumlah pegawai aktif.

Untuk Tahap I telah dilaksanakan  selama 28 hari dengan jumlah pegawai yang melaksanakan WFO sebasar 15% dari total pegawai, berikutnya per tanggal 13 Juli 2020 ditingkatkan pada pada Tahap II untuk 28 hari kerja dengan total pegawai yang melaksanakan WFO sebesar 30% dari total pegawai. Penerapan ini dikondisikan dengan keadaan setempat bahwa tidak terjadi penambahan kasus (terutama ODP, PDP, dan Positif COVID-19) di Biak Numfor dan sekitarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPKNL Biak tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa transisi dalam Tatanan Normal Baru, dengan melakukan penyemprotan disenfektan setiap pagi dan sore di seluruh ruangan dan area pada KPKNL Biak. Selain itu, protokol Kesehatan yang dilakukan KPKNL Biak adalah pemakaian masker, rajin cuci tangan, dan pemakaian termogram pada stake holder yang berkunjung ke wilayah kantor.

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini